Begini Saran LPEM UI untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

JAKARTA — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) memberikan sejumlah saran terkait strategi alternatif yang potensial untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dalam publikasi analisis makroekonomi bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025, terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan rasio pajak tanpa harus mengandalkan kenaikan tarif pajak, di antaranya adalah menurunkan tingkat informalitas, menaikkan keterbukaan perdagangan, perbaikan sistem administrasi, dan merealisasikan potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital.

“Walaupun kenaikan tarif PPN berpotensi meningkatkan penerimaan, kenaikan PPN tidak menjamin penerimaan akan meningkat signifikan, terutama di negara-negara yang memiliki sektor informal yang cukup besar,” tulis Kelompok Kajian Makroekonomi, Keuangan, dan Ekonomi Politik LPEM UI, dikutip pada Sabtu (16/11/2024).

Menurut tim riset, beban perpajakan pada kelompok dan aktivitas ekonomi formal dapat terdorong akibat tingginya aktivitas informal yang membatasi basis pajak. Solusi yang diberikan mesti menyasar masalah terkait, mulai dari pemberian insentif, simplifikasi rezim perpajakan, hingga perampingan proses registrasi kegiatan usaha.

Penerimaan perpajakan juga dapat didorong melalui keterbukaan perdagangan internasional, seiring naiknya nilai transaksi perdagangan yang dinilai akan mampu menaikkan penerimaan dari PPN.

“Semakin tingginya volume perdagangan internasional dari kegiatan impor dan ekspor akan mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi domestik yang kemudian berdampak positif pada penerimaan PPN,” lanjut publikasi itu.

LPEM UI menilai bahwa potensi ini dapat digali dengan menyederhanakan prosedur kepabeanan dan mengurangi hambatan perdagangan untuk memudahkan fasilitas transaksi perdagangan internasional, sekaligus mendorong bisnis untuk terlibat dalam pasar internasional.

Hal-hal itu juga perlu diikuti dengan pelaksanaan kebijakan perdagangan yang mumpuni, serta mendorong platform lokapasar atau e-commerce untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas, sehingga memudahkan keterlibatan UMKM dalam kegiatan ekspor.

“Strategi lainnya adalah dari sisi administrasi perpajakan. Perbaikan administrasi perpajakan sangat penting untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak, yang juga berdampak positif pada iklim investasi. Aspek krusial dalam reformasi perpajakan di berbagai negara menekankan pada peningkatan administrasi perpajakan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi administrasi,” tulis LPEM UI.

Selain itu, reformasi institusi dinilai krusial meningkatkan produktivitas pegawai pajak, salah satunya dengan investasi di infrastruktur digital perpajakan yang dapat memodernisasi aktivitas operasional dan mendorong peningkatan efisiensi secara keseluruhan.

LPEM UI lantas menggarisbawahi bahwa eksplorasi potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital semakin krusial untuk meningkatkan ruang fiskal.

Terkait wacana Kementerian Keuangan untuk menjaring pajak ekonomi digital seperti kripto, pajak fintech pada bunga pinjaman yang dibayarkan oleh peminjam, dan pajak pada transaksi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, peninjauan lebih lanjut dinilai penting untuk dilakukan seluruh pemangku kepentingan industri.

“Formulasi kebijakan perpajakan yang rinci dan relevan untuk sektor digital yang saat ini belum diatur akan memberikan kepastian dan memfasilitasi tingkat kepatuhan dari pelaku usaha ekonomi digital,” tertulis dalam hasil riset tersebut.

———————-

Artikel berjudul “Begini Saran LPEM UI untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20241116/10/1816512/begini-saran-lpem-ui-untuk-tingkatkan-penerimaan-negara