DJP-Kejati Jakarta Buru Aset Terpidana Penggelapan Pajak ke Singapura

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Pusat bersama Kejati Jakarta tengah memburu aset terpidana penggelapan pajak berinisial TB di Singapura.

Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat Muktia Agus Budi Santosa mengatakan perburuan aset dilakukan lantaran pihaknya menduga TB telah menyembunyikan aset di Singapura.

“Langkah lanjutan [telah] permintaan penyitaan aset di luar negeri terkait aset dan dana yang diduga disembunyikan oleh Terpidana TB di luar negeri,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/11/2025).

Dia menambahkan, permintaan penyitaan aset itu dilakukan dengan menempuh mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dengan otoritas Singapura.

“DJP saat ini sedang menempuh mekanisme MLA atau Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura untuk meminta penyitaan aset terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan dan pemblokiran terhadap aset senilai Rp58,2 miliar dalam perkara pajak ini. 

Aset yang disita maupun diblokir ini mencakup uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah.

Agus juga menjelaskan modus TB dalam perkara TPPU ini dengan cara menyimpan uang tunai hasil pidana ke bank. Setelah itu, TB melakukan konversi uang itu menjadi mata uang asing untuk kemudian dikirim ke luar negeri.

“Dengan menempatkan uang tunai ke sistem perbankan, melakukan konversi ke mata uang asing, transfer dana ke luar negeri, serta membelanjakan dalam bentuk aset,” pungkasnya.

Sekadar informasi, TB merupakan salah satu Beneficial Owner dari Wajib Pajak PT UP. Dia telah dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 tanggal 19 September 2024.

Dalam hal ini, Hakim Agung MA telah menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp634,7 miliar. Putusan ini sekaligus menganulir vonis bebas TB pada pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Pusat pada (3/8/2023).

———————-

Artikel berjudul “DJP-Kejati Jakarta Buru Aset Terpidana Penggelapan Pajak ke Singapura
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251103/259/1925538/djp-kejati-jakarta-buru-aset-terpidana-penggelapan-pajak-ke-singapura