JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menduga terjadi banyak praktik penggelapan dana pajak dan retribusi yang dipungut daerah sehingga tak masuk ke kantong APBD.
Tito menyebut, telah berpesan ke pemerintah daerah (pemda) untuk kreatif dalam meningkatkan pajak asli daerah (PAD). Dia mengimbau agar pemda tidak serta-merta menaikkan pajak seperti pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), yang sebelumnya memicu penolakan masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kendati demikian, Tito menilai pemda sekaligus pemerintah pusat juga tetap harus mendorong digitalisasi sistem penerimaan daerah guna mengurangi terjadinya kebocoran. Kendati tidak mengungkap daerah tertentu, dia menyebut, banyak pajak dan retribusi yang tidak masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Hotel, resto, dan lain-lain yang melayani masyarakat, mereka sudah menjadi collector [pajak] sebetulnya, atau retribusi. Masalahnya, barang ini sampai enggak ke Dispenda, dan saya yakin tidak. Mungkin hanya berapa persen,” ungkapnya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia X Indonesia Fintech Summit Indonesia (FEKDI X IFSE) 2025, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Mendagri sejak 2019 itu mencontohkan Pemerintah Kota Banyuwangi yang membuat terobosan dengan mendigitalisasi sistem informasi penerimaan daerah. Alat itu menghubungkan data pajak dan retribusi yang dipungut oleh badan usaha dan terhubung langsung ke database Dispenda.
Tito pun meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk membantu digitalisasi sistem penerimaan daerah. Dia meminta agar bank sentral bisa membuat terobosan lagi seperti sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurut Tito, saat ini masih ada pemda yang melakukan pendataan manual pendapatan daerah yang diperoleh dari PAD. Akibat modus penggelapan itu, banyak pemda yang disebut olehnya merugi.
“Dia rugi karena collector tidak menyerahkan kepada Dispenda. Mereka pakai dua buku, satu buku asli, satu buku untuk Dispenda,” terangnya.
———————-
Artikel berjudul “Mendagri Duga Banyak Praktik Penggelapan Pajak Restoran-Hotel di Daerah
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251101/9/1925171/mendagri-duga-banyak-praktik-penggelapan-pajak-restoran-hotel-di-daerah




