Bappebti Minta Sri Mulyani Evaluasi Pajak Kripto
JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meminta Kementerian Keuangan yang dinakhodai Sri Mulyani untuk mengevaluasi penerapan pajak kripto. Pemerintah sejak Mei 2022 diketahui mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% untuk setiap transaksi kripto di Indonesia dari…