PT. Perorangan bukan WP Orang Pribadi
Awas Hati-Hati PT Perorangan bukan WP Orang Pribadi PT Perorangan yang merupakan subjek pajak badan, memiliki perlakuan pajak yang berbeda dengan wajib pajak orang pribadi. dalam hal ini PT Perorangan dapat memanfaatkan tarif PP 55/2022 sebesar 0,5% dari omzet selama…