JAKARTA — Ambisi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendapatkan tambahan belanja negara sebesar Rp300 triliun lewat pemungutan piutang pajak...
SelengkapnyaADR Consulting
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ADR Consulting hadir membantu para wajib pajak dalam melakukan manajemen atas kewajiban perpajakannya secara ekonomis, efektif, dan efisien, serta membantu dalam penyelesaian jika terjadi sengketa pajak (Tax Dispute).
About us
BERKOMITMEN MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK
Kami adalah perusahaan jasa konsultan pajak yang berlokasi di Malang, berdedikasi untuk memberikan layanan perpajakan yang komprehensif dan berkualitas. Dengan tim profesional yang berpengalaman dan berintegritas, kami menyediakan solusi pajak yang efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, serta mendukung klien kami dalam mengoptimalkan kewajiban perpajakan mereka dengan pelayanan prima. Visi kami adalah menjadi konsultan pajak yang unggul dalam profesionalisme, sinergi, dan kesempurnaan dalam setiap layanan yang kami berikan.
ADR COnsulting
Layanan Yang Kami Tawarkan
Tax Planning
Layanan ini adalah mengatur strategi pajak untuk meminimalkan kewajiban pajak secara legal. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan pajak sambil meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar.
Tax Return Preparation
Layanan ini membantu wajib pajak dalam menyiapkan dan mengajukan laporan pajak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini memastikan bahwa semua penghasilan, pengeluaran, dan kredit pajak dicatat dengan benar.
Tax Dispute
Layanan ini melibatkan bantuan dalam menyelesaikan sengketa pajak, baik melalui negosiasi langsung, mediasi, atau proses hukum. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Tax Administration
layanan yang membantu dalam pengelolaan aspek administratif dari kewajiban pajak. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses administrasi pajak dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tax Assistence
Layanan ini akan memberikan bantuan kepada wajib pajak selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak. Layanan ini mencakup persiapan dokumen yang diperlukan, pendampingan selama pemeriksaan, serta bantuan dalam menjawab pertanyaan dan menyelesaikan masalah.
Tax Training
Layanan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai peraturan dan praktik perpajakan. Pelatihan ini dapat mencakup berbagai topik, mulai dari dasar-dasar pajak hingga isu-isu kompleks dalam perpajakan.
ADR Consulting
Program Pendidikan
Selain program layanan di bidang perpajakan dan keuangan, ADR Consulting juga menyelenggarakan
- Seminar Perpajakan
- Workshop Perpajakan
- In House Training
- Privat Pajak
- Pelatihan Akuntansi
ADR Consulting
Klien Kami
Sebagai konsultan perpajakan yang berdiri lebih dari 10 tahun tentu kami memiliki pengalaman dan klien yang hingga saat ini bekerjasama dengan kami, berikut bidang klien yang pernah dan masih kami tangani :
Rumah Sakit & Klinik
Real Estate
Kontraktor
Consumer Goods
General Trading
Distributor
Mengapa Harus Konsultan Pajak?
Mengoptimalkan Pemotongan Pajak:
Penyelesaian Masalah Pajak:
Manfaat Memiliki Pengetahuan yang Mendalam tentang Peraturan Pajak:
Merencanakan Strategi Keuangan:
Menghemat Waktu dan Biaya:
Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan:
Artikel Terbaru
Berikut ini adalah beberapa artikel dan berita terkini terkait dengan bidang Perpajakan dan Keuangan
Pengamat Soroti Pilih Kasih Pemerintah: Ngotot PPN 12%, Namun Pajak Karbon Masih Tertunda
JAKARTA — Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyoroti ketidakjelasan pemerintah dalam pengimplementasian peraturan pemungutan pajak. ...
SelengkapnyaPrabowo Incar Tambahan APBN Rp300 Triliun dari 2 Kelompok Pajak
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengungkapkan sebanyak Rp300 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...
SelengkapnyaDitjen Pajak Sebut PPN 12% Mulai 1 Januari 2025, Ekonom Waswas Penerimaan Anjlok
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan pemerintah akan melakukan implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari...
SelengkapnyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor : 65 TAHUN 2024
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2024 TENTANG PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA...
SelengkapnyaHashim Ungkap Wacana Kenaikan Rasio Utang dan Pajak Era Prabowo
JAKARTA — Adik presiden terpilih Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan wacana kenaikan rasio...
SelengkapnyaContact Us
Kami Disini Untuk Membatu
Jangan segan untuk menghubungi kami. Dengan senang hati kami akan membantu segala permasalahan Anda di bidang perpajakan