Ana Dwi & Rekan
Tax Consulting
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, ADR Consulting hadir membantu para wajib pajak dalam melakukan manajemen atas kewajiban perpajakannya secara ekonomis, efektif, dan efisien, serta membantu dalam penyelesaian jika terjadi sengketa pajak (Tax Dispute).
VISI
Menjadi Konsultan Pajak Berintegritas, Profesional, Synergy, Pelayanan Prima dan Kesempurnaan
MISI
Memberi edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Memberikan solusi yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berkomitmen dalam pelayanan dan memberikan hasil yang maksimal
Layanan Yang Kami Tawarkan
ADR Consulting hadir membantu para wajib pajak dalam melakukan manajemen atas kewajiban perpajakannya secara ekonomis, efektif, dan efisien.
Layanan Konsultasi Pajak
Jasa konsultasi pajak merupakan jasa layanan konsultasi yang diberikan kepada klien pada masalah-masalah perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Tujuannya untuk memberikan solusi yang terbaik bagi masalah pajak yang dihadapi perusahaan. Layanan ini dapat dilakukan melalui telepon, teleconference, atau langsung pertemuan dengan Tim konsultan kami.
Tax Review
Layanan kepada klien untuk mereview dan menganalisa laporan keuangan klien ditinjau dari aspek perpajakan dengan tujuan untuk memberikan gambaran implikasi pajak dan tingkat resiko pajak yang mungkin dihadapi klien di kemudian hari.
Tax Planning
Merupakan jasa perencanaan pajak sebagai bagian dari fungsi manajemen (Planning, Organizing, Stafing, Directing / Actuating, Controling) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai Peraturan Perundang-Undangan perpajakan yang berlaku.
Tax Administration
Merupakan jasa layanan untuk membantu klien dalam mengelola administrasi perpajakan meliputi pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak.
Pendampingan
Layanan pendampingan untuk klien dalam hal mendampingi/mewakili perusahaan apabila perusahaan tersebut mendapatkan pemeriksaan pajak oleh pemeriksa pajak.
Kompilasi Laporan Keuangan
Jasa ini memberikan layanan pendampingan klien dalam hal penyusunan laporan keuangan sesuai alur proses akuntansi dan standar akuntansi di Indonesia.
Program Pendidikan
Selain program layanan di bidang perpajakan dan keuangan, ADR Consulting juga menyelenggarakan :
- Seminar Perpajakan
- Workshop Perpajakan
- In House Training
- Privat Pajak
- Pelatihan Akuntansi
Reformasi Perpajakan
Reformasi perpajakan di Indonesia pada 1983, telah menciptakan sistem administrasi perpajakan modern yang melahirkan sistem self assesment. Yang dimaksud dengan sistem self assesment sendiri adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Namun, sampai disitu saja tidak cukup, dengan bersandar pada sistem self-assesment, perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan pajak yang lebih modern dan memudahkan wajib pajak menjadi hal krusial untuk diperhatikan. Untuk itu, langkah pemerintah untuk membangun sistem administrasi perpajakan modern harus terus berjalan.
Sistem administrasi perpajakan modern merupakan wujud dari hasil reformasi perpajakan yang disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi perpajakan di Indonesia dengan tujuan :
Berbasis teknologi terkini
Integrasi data
Pemetaan wajib pajak
Good Corporate Governance
Kepuasan Wajib Pajak
Klien Kami
Sebagai konsultan perpajakan yang berdiri lebih dari 10 tahun tentu kami memiliki pengalaman dan klien yang hingga saat ini bekerjasama dengan kami, berikut bidang klien yang pernah dan masih kami tangani :
RUMAH SAKIT & KLINIK
REAL ESTAT
OIL, GAS, & ENERGY
CONSUMER GOODS
GENERAL TRADING
DISTRIBUTOR
KONTRAKTOR
Artikel Terbaru
Berikut ini adalah beberapa artikel dan berita terikini terkait dengan bidang Perpajakan dan Keuangan
Lapor SPT Lebih Mudah dan Efisien
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang mengembangkan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang lebih mudah dan efektif. Inovasi ini akan diimplementasikan pada saat coretax digunakan. Fitur Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 Menu perhitungan PPh Pasal 25 kini tersedia…
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 20 Tahun 2024
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 138 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL DAN KEBUTUHAN MENDESAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DENGAN RAHMAT TUHAN…
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 15/KM.10/KF.4/2024
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 15 TENTANG NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 17 APRIL 2024 SAMPAI DENGAN…
Pinjol Sumbang Pajak ke Negara Rp1,95 Triliun, Namun Bukukan Rugi per Januari 2024
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sumbangan pajak industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp1,95 triliun. Bagaimana kinerja keuangan industri ini? Berdasarkan data DJP, pemerintah mencatat…
RI Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp23,04 Triliun, dari Google Cs, Kripto, hingga Fintech
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun hingga 31 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti merincikan, dari jumlah tersebut,…
Apakah Anda memiliki kendala di bidang Perpajakan ?
Jangan segan untuk menghubungi kami. Dengan senang hati kami akan membantu segala permasalahan Anda di bidang perpajakan