SURABAYA – Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jawa Timur menyelenggarakan gelaran Pekan Lelang Serentak mulai tanggal 6–10 Oktober 2025 atas aset wajib pajak yang dieksekusi.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna menjelaskan sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak, yang terdiri atas aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan bermotor dan logam mulia, dilelang dalam kegiatan tersebut.
“Total keseluruhan nilai limit aset yang dilelang sebesar Rp11,2 miliar yang berasal dari 34 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III. Sementara terdapat juga tiga aset non eksekusi pajak, yang berasal dari Kanwil DJBC Jawa Timur I, dengan total nilai limit mencapai Rp195 juta,” ucap Dudung saat jumpa pers di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Rabu (8/10/2025).
Dudung merinci, sebanyak 17 aset hasil eksekusi pajak dari Kanwil DJP Jawa Timur I memiliki nilai limit sebesar Rp7.529.663.000. Selanjutnya, 28 aset hasil eksekusi pajak oleh Kanwil DJP Jawa Timur II memiliki nilai limit sejumlah Rp2.314.260.624.
“Selain itu, 21 aset hasil eksekusi pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III juga dilelang dalam gelaran kali ini, dengan total nilai limit sebesar Rp1.379.363.981,” beber Dudung.
Adapun Pekan Lelang Serentak 2025 melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Timur, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara, dengan memastikan seluruh piutang negara dpaat ditagih dengan baik dan meraih hasil semaksimal mungkin. Objek yang dilelang secara daring pada kegiatan ini adalah barang sitaan maupun barang milik negara karena penghapusan,” ungkap Dudung.
Dudung membeberkan, pada Pekan Lelang Serentak tahun ini terdapat 69 lot aset yang dilelang. Ia berharap 69 lot tersebut dapat laku dengan harga tinggi sehingga akan menambah penerimaan negara, termasuk penerimaan pajak dari sektor PKM Penagihan.
“Barang-barang milik pemerintah, BMN, yang sudah usang, dihapuskan, dijual lelang tahun lalu agak banyak, dan biasanya memang success rate-nya untuk lelang itu lumayan besar. Bisa mencapai 80%. Kami harapkan sebenarnya tahun ini bisa mencapai 40%. Itu kan sudah banyak, sudah bagus itu secara keseluruhan dan rata-rata seperti itu,” paparnya.
Dudung pun berharap, pelayanan lelang, termasuk dalam gelaran Pekan Lelang Serentak 2025, dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Lelang dilaksanakan secara daring dan terbuka, hanya melalui situs yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap aset penunggak pajak,” pungkasnya.
———————-
Artikel berjudul “Anak Buah Menkeu Purbaya Lelang 66 Aset Eksekusi Pajak di Jawa Timur
“ dikutip dari https://surabaya.bisnis.com/read/20251009/532/1918783/anak-buah-menkeu-purbaya-lelang-66-aset-eksekusi-pajak-di-jawa-timur