JAKARTA– Amazon hingga Alibaba tidak hanya mendominasi pasar e-commerce global, tetapi juga akan memainkan peran baru dalam sistem perpajakan Indonesia, seiring diberlakukannya kewajiban pemungutan PPh 22 atas pedagang lokal oleh platform asing.
Di tengah persaingan ketat industri e-commerce global, Amazon masih menjadi pemimpin pasar dengan mencatatkan pendapatan sebesar US$650,31 miliar, berdasarkan data coincompaniescap.com. Sementara pesaingnya, e-commerce asal China JD.com meraih pendapatan US$166,24 miliar. Alibaba menyusul di posisi ketiga dengan pendapatan US$138,15 miliar.
———————-
Artikel berjudul “Aturan Pajak E-commerce di Tengah Dominasi Amazon hingga Alibaba” dikutip dari https://premium.bisnis.com/read/20250716/661/1893766/aturan-pajak-e-commerce-di-tengah-dominasi-amazon-hingga-alibaba