Boros Insentif Konsumsi, Belanja Pajak PPN di RAPBN 2026 Tembus Rp371,9 Triliun!

JAKARTA — Insentif untuk aktivitas konsumsi masih mendominasi struktur belanja pajak atau tax expenditure yang digelontorkan pemerintah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, proyeksi belanja pajak tercatat sebesar Rp563,6 triliun.

Dalam catatan Bisnis, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, misalnya, proyeksi belanja pajak hanya ada di kisaran angka Rp530,3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,27%.

Adapun dalam RAPBN 2026, PPN dan PPnBM mendominasi proyeksi belanja perpajakan. Besarannya mencapai Rp371,9 triliun atau 65,9% dari total belanja perpajakan tahun depan. 

Pada 2025 pun porsi belanja pajak untuk PPN dan PPnBM terbesar yakni diproyeksikan Rp343,3 triliun atau 64,7%. Artinya ada kenaikan secara persentase.

Hal itu sebagaimana 2021-2024 yakni belanja perpajakan untuk PPN dan PPnBM selalu memakan porsi terbesar yakni estimasi Rp169,9 triliun atau 57,9% pada 2021, Rp190,4 triliun atau 57,9% pada 2022, Rp208,2 triliun atau 57,8% pada 2023, dan Rp227,8 triliun atau 56,9% pada 2024. 

Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp160,1 triliun atau lebih besar dari 2025 yakni Rp150,3 triliun.

Kemudian, untuk bea masuk dan cukai diproyeksikan Rp31,1 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp36,2 triliun. Sedangkan, PBB P5L diproyeksikan pada 2026 sebesar Rp0,1 triliun atau hampir sama dengan tahun sebelumnya. 

Fokus Sektor Manufaktur

Adapun berdasarkan sektornya, belanja perpajakan 2026 akan diarahkan paling besar untuk industri pengolahan sebesar Rp141,7 triliun. Kemudian, diikuti oleh sektor perhutanan, perikanan dan pertanian Rp63,8 triliun, untuk perdagangan Rp59,3 triliun serta Rp54,4 triliun untuk jasa keuangan dan asuransi. 

Selanjutnya, berdasarkan tujuan kebijakannya, belanja perpajakan 2026 diproyeksikan paling besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp316,1 triliun atau lebih dari setengah belanja perpajakan. 

Kemudian, belanja perpajakan berdasarkan tujuannya tahun depan diikuti oleh untuk mengembangkan UMKM Rp104,7 triliun, mendukung dunia bisnis, Rp58,1 triliun serta meningkatkan iklim investasi Rp84,7 triliun. 

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.  “Nilai Belanja Perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” tulis Kemenkeu pada Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. 

Pada 2024, estimasi belanja perpajakan mencapai Rp400,1 triliun atau 1,81% dari PDB. Persentasenya naik 11,1% dari 2023 yakni Rp360 triliun atau 1,72% dari PDB. 

Lonjakan pertumbuhan belanja perpajakan terjadi di 2025 yakni dari Rp400,1 triliun menjadi diproyeksikan Rp530,3 triliun atau tumbuh sebesar 32,5%. Kenaikan itu paling tinggi dalam kurun waktu estimasi 2021-2024 dan untuk proyeksi 2025 dan 2026. 

Hal itu didorong oleh kenaikan belanja PPN dan PPnBM pada 2025 yang diproyeksikan Rp343,3 triliun, yang pada tahun sebelumnya estimasi Rp227,8 triliun.

———————-

Artikel berjudul “Boros Insentif Konsumsi, Belanja Pajak PPN di RAPBN 2026 Tembus Rp371,9 Triliun!
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20250821/259/1904471/boros-insentif-konsumsi-belanja-pajak-ppn-di-rapbn-2026-tembus-rp3719-triliun