Lapor SPT Tahunan Paling Lambat 31 Maret 2024, Telat Kena Denda!

Bisnis.com, JAKARTA – Masa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2023 telah mulai dan akan berakhir pada 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP). SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan…