Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

JAKARTA — Pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah alias diskon PPN untuk sektor perumahan hingga kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.

Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.

“Ini [perpanjangan insentif pajak] akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga.


Dia belum merincikan besaran anggaran maupun kuota untuk setiap perpanjangan insentif PPN-DTP tersebut karena masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat. Dengan demikian, sambungnya, perekonomian bisa tumbuh secara signifikan.

“Yang sangat diperlukan oleh kelas menengah dan masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, kedua untuk mobilitas, untuk bekerja,” jelas Airlangga.

Selain itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu memastikan pemerintah akan melanjutkan program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya. Tak hanya itu, dia menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan aturan perburuhan akibat hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal UU Cipta Kerja.

Sejumlah program kerja sejumlah kementerian yang dibawahi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menjadi bahasan. Airlangga menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.

Dia turut menegaskan, pemerintah akan terus berusaha mempercepat penandatanganan perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), The Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), serta The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) hingga aksesi ke BRICS dan The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, hingga para wakil menteri dan para pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian.

———————-

Artikel berjudul “Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20241103/259/1812829/diskon-pajak-ppn-perumahan-dan-kendaraan-listrik-diperpanjang-hingga-2025