Ditjen Pajak Diterpa Kasus Korupsi Lagi, Begini Penjelasannya

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menghormati proses hukum yang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan salah satu unit kementerian itu selama 2016-2020. 

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi berupa kongkalikong antara pegawai dan wajib pajak (WP) perusahaan terkait dengan kewajiban pembayaran kepada negara. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli menyatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait, usai penyidik kejagung melakukan penggeledahan untuk perkara tersebut. 

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” terang Rosmauli melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (18/11/2025). 

Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa dalam kasus ini diduga oknum pada Ditjen Pajak melakukan kongkalikong dengan wajib pajak. 

Misalnya, dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan. 

“Ya, tapi kan dia untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (18/11/2025).

Namun, Anang belum menjelaskan perkara ini secara detail, termasuk soal duduk perkaranya. Meskipun demikian, dia menyatakan pihaknya sudah menaikkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi. 

“Saksi sudah. Sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa,” imbuhnya.

———————-

Artikel berjudul “Ditjen Pajak Diterpa Kasus Korupsi Lagi, Begini Penjelasannya
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251118/259/1929782/ditjen-pajak-diterpa-kasus-korupsi-lagi-begini-penjelasannya