Ditjen Pajak Punya Tepuk Coretax, Tak Kalah dari Tepuk Sakinah

JAKARTA — Salah satu kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan konten Tepuk Coretax, menyusul viralnya konten Tepuk Sakinah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Pada akhir pekan lalu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan konten terkait aktivasi akun Coretax. Informasi aktivasi itu dikemas dalam bentuk video nyanyian dan gerakan, diperagakan oleh tiga orang pegawai KPP Ende.

Nada dan gerakan itu dinilai mirip dengan Tepuk Sakinah, sehingga warganet menyebutnya sebagai Tepuk Coretax.

“#KawanPajak ayo segera aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 di coretaxdjp.pajak.go.id,” tulis @pajakende atau akun resmi KPP Ende, dikutip pada Senin (6/10/2025).

Lirik dari konten tersebut berisi himbauan agar wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax tanpa menunggu sampai tahun depan.

Akun resmi Ditjen Pajak, yakni @ditjenpajakri juga turut mengomentari video KPP Ende itu, dengan menyebut titip upload sumbang konten.

Berikut lirik Tepuk Coretax:

Aktivasi akun Coretax wajib pajak, sekarang
Jangan tunggu, jangan tunggu tahun depan
Tahun depan pasti rame, tahun depan pasti rame
Tahun depan lapor SPT


Viral Tepuk Sakinah

Konten dalam format yel-yel dengan gerakan itu berawal dari Tepuk Sakinah yang dibuat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta. Tepuk Sakinah menjadi viral dan diperagakan banyak orang.

Viralnya konten itu sampai membuat warganet mengira bahwa pasangan yang hendak menikah dan mendatangi KUA harus hapal Tepuk Sakinah untuk bisa resmi mengarungi bahtera rumah tangga.

Kementerian Agama (Kemenag) sampai buka suara soal viralnya konten itu. Kepala Biro Humas Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah bukan kewajiban bagi calon pengantin untuk dihafalkan secara mutlak.

“Fungsi dari tepuk ini sebagai ice breaking [pelepas suasana] dalam pelatihan Bimbingan Perkawinan di KUA agar lebih ringan dan menarik,” ujar Thobib.

Menurutnya, tujuannya agar para calon pengantin memahami lima pilar penting dalam membangun keluarga sakinah atau bahagia, yakni: zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalizan (janji yang kokoh), musyawarah (konsultasi), taraadhin (saling ridha), dan mu’asyarah bil ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik).

Berikut lirik Tepuk Sakinah:

(Tepuk 3x) Berpasangan, berpasangan, berpasangan
(Tepuk 3x) Janji kokoh, janji kokoh, janji kokoh
Saling cinta, saling hormat. Saling jaga, saling ridho
Musyawarah, untuk sakinah. Mashlahah!


———————-

Artikel berjudul “Ditjen Pajak Punya Tepuk Coretax, Tak Kalah dari Tepuk Sakinah
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251006/259/1917686/ditjen-pajak-punya-tepuk-coretax-tak-kalah-dari-tepuk-sakinah