DJP Bakal Audit Coretax usai Serah Terima dari LG

DENPASAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan melakukan audit terhadap sistem administrasi perpajakan, Coretax, sebelum serah terima dari vendor yakni LG. 

Untuk diketahui, sistem Coretax nantinya sudah akan digunakan oleh wajib pajak orang pribadi (WP OP) untuk menyampaikan SPT. 

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya bakal melakukan clearing terhadap sejumlah aspek pencapaian, mulai dari pemenuhan kontrak hingga sistem IT. 

“Jadi akan ada audit deliverables, ini sangat governance sekali, yang akan dilakukan oleh pihak independen, kalau tidak salah dari Deloitte. Kami sudah meminta lembaga independen untuk mengaudit, kalau tadi Deloitte mengaudit delieverables yang tercantum dalam kontrak,” terang Bimo pada media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025). 

Tidak hanya soal kontrak, audit akan dilakukan oleh pihak dari universitas terkait dengan IT Coretax. Namun, Bimo tak memerinci lebih lanjut universitas yang akan diminta untuk mengaudit IT Coretax mulai pekan depan. 

“Jadi IT prosesnya, rigiditas sistem, fleksibilitas sistem, data, itu akan diaudit, keamanannya, kedaulatannya. Kemudian juga akan ada permintaan kami pendapat hukum untuk due diligence legalnya,” ungkap Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara itu. 

Bimo menyampaikan serah terima dari LG ke Ditjen Pajak baru akan dilakukan 2026. Setelah itu, otoritas pajak akan memasukkan algoritma baru. 

“Begitu nanti serah terima, kami akan langsung masukkan algoritma baru. Lalu sekarang sistem masih sangat steril karena masa latensi, masa penjaminan dari vendor. Mudah-mudahan nanti pada saat sudah masuk ke kami, sudah kami kembangkan sendiri, akan lebih baik untuk proses bisnis internal kami, khususnya untuk pelayanan terhadap wajib pajak,” ucapnya. 

Sebelumnya pada rapat dengan Dirjen Pajak Kemenkeu dan jajarannya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu terkait dengan masalah yang dihadapi Coretax. 

Salah satunya terkait dengan pemrograman sistem administrasi perpajakan itu. Purbaya saat itu mengatakan bahwa programmer dari LG yang menggarap pemrograman Coretax merupakan lulusan SMA. 

“Ini harus diklarifikasi dan harus dijelaskan. Kalau lulusan SMA di luar negeri, berarti kenapa kita harus pakai vendor asing. Kenapa kita butuh waktu empat tahun untuk menyiapkan?,” tanya Misbakhun kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tidak hanya soal programmer lulusan SMA, Misbakhun turut menyoroti pernyataan Purbaya bahwa Coretax masih memiliki banyak error. Padahal, sistem tersebut akan segera digunakan untuk penyampaian laporan SPT tahun depan. 

Belum lagi, Purbaya juga menyebut pihaknya masih menunggu pihak LG selaku vendor untuk menyerahkan source code dari sistem Coretax. Hal itu belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada sisa waktu kontrak yang belum selesai. 

“Sistem keamanannya lemah, keamanan sibernya setelah beliau perbaiki. Jadi Menteri Keuangan Pak Purbaya menurunkan tim sendiri untuk memperbaiki sistem keamanan sibernya. Artinya apa? Bahwa tim yang lama itu tidak siap dengan keamanan sumbernya,” ujar politisi Partai Golkar itu. 

Sebelumnya pada Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim sebagian besar masalah Coretax dari sisi pengguna sudah bisa diatasi. Namun, salah satu isu yang saat ini masih belum dituntaskan adalah perangkat lunak atau software buatan LG. 

Adapun mengutip laman resmi Ditjen Pajak, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi pemenang pengadaan sistem informasi Coretax senilai Rp1,2 triliun (termasuk pajak). 

LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut.

Pembenahan Coretax adalah salah satu aspek yang menjadi fokus Purbaya setelah resmi dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. 

Setelah satu bulan upaya pembenahan, dia mengungkap turut mempekerjakan peretas atau hacker asal Indonesia untuk mengatasi IT Coretax. Purbaya menyebut, peretas yang dipekerjakan olehnya itu menemukan bahwa programmer yang ditugaskan LG untuk menyusun sistem perangkat lunak Coretax adalah lulusan SMA. 

“Dia [peretas] bilang, wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya. Jadi ya memang Indonesia sering dikibulin asing, begitu asing ‘wah’. Apalagi K-Pop, wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama di nyanyi, programming [red] beda,” terangnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).

———————-

Artikel berjudul “DJP Bakal Audit Coretax usai Serah Terima dari LG
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251125/259/1931633/djp-bakal-audit-coretax-usai-serah-terima-dari-lg