DJP Kejar Kepatuhan Pengusaha Tambang, Dorong Integrasi Minerba One & Coretax

JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak alias DJP Bimo Wijayanto mendorong supaya data Minerba-One yang dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM bisa segera terintegrasi dengan Coretax milik otoritas pajak.

Hal ini ditujukan agar seluruh data dapat dimanfaatkan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Selain itu, Bimo juga mengemukakan bahwa DJP juga telah sepakat dengan Ditjen Minerba untuk memasukkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) .

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini merupakan upaya bersama dalam mengelola kekayaan negara, baik oleh Pemerintah selaku regulator maupun wajib pajak selaku pelaku kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan mineral dan batubara. 

“Pesan Pak Presiden kembali ke pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama membangun sistem ekonomi Indonesia yang berkeadilan, yaitu pentingnya 
prinsip gotong royong,” ujar Bimo, dikutip Jumat (28/11/2025). 

Berdasarkan data internal DJP, dalam lima tahun terakhir jumlah populasi wajib pajak dari sektor pertambangan minerba cenderung meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertambahan sekitar 3%.

Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 6.321 wajib pajak hingga pada tahun 2025 tumbuh menjadi 7.128 wajib pajak. Selain itu, penerimaan sektor pertambangan 
mineral logam mampu meningkat lebih dari 10 kali lipat dari sebesar Rp4 triliun (2016) 
menjadi Rp45 triliun (2024). 

Sedangkan penerimaan pajak sektor pertambangan batubara mengalami fluktuasi sejalan dengan pergerakan harga komoditas global.“Kami tidak bisa berdiri sendiri apabila tidak ada sumbangsih dari bapak ibu selaku pelaku ekonomi (sektor minerba) yang menyumbang 20 sampai 25 persen dari penerimaan negara,” ujar Bimo. 

Adapun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM melaksanakan kegiatan sosialisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Kepatuhan Perpajakan Badan Usaha Pertambangan Minerba di aula Cakkti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP pada Rabu, 26 November 2025. 

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid
dengan peserta hadir langsung sebanyak 800 undangan dan hadir daring sebanyak 1.000 peserta.

———————-

Artikel berjudul “DJP Kejar Kepatuhan Pengusaha Tambang, Dorong Integrasi Minerba One & Coretax
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251128/259/1932441/djp-kejar-kepatuhan-pengusaha-tambang-dorong-integrasi-minerba-one-coretax