Industri Pengolahan Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Kepri

BATAM — Industri pengolahan atau manufaktur berkontribusi sebesar 41,56% dari total penerimaan pajak di Kepulauan Riau. Nilainya sebesar Rp4,09 triliun, dimana pertumbuhannya meningkat 7,87% dibanding tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepri, Imanul Hakim mengatakan selain industri pengolahan, sejumlah sektor lainnnya juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, sehingga menjadi kontributor dominan dalam penerimaan pajak di Kepri.

Sektor-sektor tersebut antara lain sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi; dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan realisasi pajak sebesar Rp1,32 triliun, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 43,53% dan berkontribusi sebesar 13,41%.

“Lalu sektor administrasi pemerintahan; pertanahan; dan jaminan sosial wajib dengan realisasi pajak sebesar Rp 999,16 miliar, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 33,16% dan berkontribusi sebesar 10,14%,” kata Imanul di Kantor Kanwil DJP Kepri, Simpangjam, Batam, Jumat (2/2/2024).

Kemudian sektor konstruksi yang berkontribusi 7,12%, dengan realisasi pajak Rp 701,62 miliar dan pertumbuhan dari 2023 sebesar 5,59%. Selanjutnya sektor pengangkutan dan pergudangan dengan realisasi pajak sebesar Rp699,50 miliar, pertumbuhannya dari 2023 sebesar 22,93% dan berkontribusi sebesar 7,10%.

“Di Kepri ini fiskal meningkat tidak tergantung pada belanja pemerintah, tapi dari industri. Penerimaan pajak sendiri didominasi oleh Batam sebesar 60% yang dikumpulkan oleh tiga kantor pajak, yakni Pratama Batam Utara, lalu Pratama Batam Selatan dan Madya Batam. Sedangkan sisanya dari Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, DJP Kepri mencatatkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp9,85 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 103,25% dari target 2023 sebesar Rp9,54 triliun. Pertumbuhannya sebesar 5,95% dibanding 2022. 

“Realisasi pajak di Batam terbesar dari Madya Batam sebesar Rp6,5 triliun dengan pertumbuhan tahunan 12,18%, lalu Pratama Batam Selatan sebesar Rp1,03 triliun dengan pertumbuhan tahunan 9,68%, dan Pratama Batam Utara sebesar Rp830,38 miliar dengan pertumbuhan tahunan terkontraksi 23,58%,” paparnya.

Sementara itu, Pratama Tanjungpinang mencatatkan penerimaan sebesar Rp694,56 miliar dengan pertumbuhan tahunan 1,18%, lalu Pratama Tanjung Balai Karimun sebesar Rp283,19 miliar dengan pertumbuhan tahunan terkontraksi 8,78%, dan Pratama Bintan sebesar Rp440,61 miliar dengan pertumbuhan tahunan 5,79%.

Penerimaan Kanwil DJP Kepri sebesar Rp9,54 triliun tersebut didominasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,83 triliun (29%), PPh Pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26%), PPh Final sebesar Rp1,32 triliun (13%), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp1,14 triliun (12%). (K65)

———————-

Artikel berjudul “Industri Pengolahan Jadi Kontributor Pajak Terbesar di Kepri
dikutip dari https://sumatra.bisnis.com/read/20240203/533/1737920/industri-pengolahan-jadi-kontributor-pajak-terbesar-di-kepri