Ironi Coretax: Proyek Pajak Paling Prestisius yang Selalu Dirundung Masalah

JAKARTA — Sistem Inti Perpajakan (Coretax) menjadi sorotan sejak awal tahun ini. Penerapan coretax tidak sebanding dengan niat awalnya karena sering terkendala masalah teknis hingga persoalan teknisi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

Dalam catatan Bisnis, coretax merupakan salah satu proyek prestisius yang menjadi bagian dari reformasi pajak. Proses pelaksanaan proyek ini telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu dan mulai diterapkan pada Januari 2025. 

Namun saat pelaksanaan, coretax justru mengalami masalah dan memicu kontraksi penerimaan pajak pada Januari 2025. Kondisi itu sempat memicu polemik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati, sempat berang karena proses penyelesaian kendala teknis coretax tidak kunjung rampung.

Purbaya pada akhir Oktober 2025 menyebut upaya pembenahan sistem administrasi perpajakan, alias Coretax, belum sepenuhnya tuntas. Salah satu aspek yang belum selesai dibenahi adalah perangkat lunak atau software yang digarap LG CNS-Qualysoft Consortium.

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sebulan terakhir membenahi Coretax jelang penggunaannya untuk pelaporan SPT tahun depan. 

“Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia, kami sudah perbaiki. Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana,” terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.

Dia mengatakan bahwa kontrak antara pemerintah Indonesia dengan LG untuk Coretax akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu blak-blakan menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkeu telah membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti gangguan sistem Coretax yang dikerjakan oleh perusahaan asal Korea Selatan itu. 

“Sebelum kami jalankan tim special task force ini, mereka itu kalau ditanya, enggak peduli. Ditanya di sana, cuek dan, responnya lama,” paparnya. 

Kendati demikian, Purbaya menyebut saat ini pihak LG sudah mengirimkan tim untuk mengurus pembenahan sistem Coretax. “Jadi orang sana enggak pintar-pintar amat. Jadi, kami optimalkan perbaikan dengan kendala yang ada dalam hal ini, sebagian masih dipegang LG,” tuturnya. 

Adapun dari sisi koneksi internetnya, Purbaya menyebut masalah error yang kerap ditemukan oleh pihaknya disebabkan oleh koneksi internet dari Telkom. “Itu penyebabnya internet link Telkom yang core-nya berantakan. Jika pengguna mendapatkan jalur via Telkom, mostly time out berdasarkan hasil trace-nya ya,” kata Menkeu lulusan Teknik Elektro ITB itu.

Partisipasi Wajib Pajak Masih Rendah 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa tingkat aktivasi akun sistem administrasi perpajakan Coretax jelang periode pelaporan SPT masih rendah.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa populasi wajib pajak (WP) terdaftar sebelum 2025 mencapai 14,78 juta, terdiri dari 13,65 juta WP orang pribadi (WP OP) dan 1,1 juta WP badan. Kemudian, pada 2025 terdapat tambahan kategori instansi pemerintah serta perusahaan pemungut pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Dari jumlah 14,78 juta WP terdaftar itu, Bimo menyebut tingkat pengaktifan akun Coretax baru 5,73 juta WP yang meliputi 4,85 juta WP OP, 755.021 WP badan, 86.000 instansi pemerintah serta 220 PMSE.

“Nah, teman-teman memang ini cukup challanging, akun yang sudah teraktivasi dari total orang pribadi, badan, instansi sama PMSE itu ada sekitar 5,738 juta,” terangnya kepada wartawan pada media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

Bimo juga menjelaskan bahwa dari 5,73 WP yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, baru 3,1 juta WP OP yang sudah melakukan registrasi kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Jumlah itu setara dengan 12,45% dari populasi WP yang terdaftar. 

“Ini memang cukup PR besar, tentunya kami akan jemput bola terus, memberikan pelayanan yang terbaik, dan juga memberikan channel untuk pendaftaran dari channel digital, channel elektronik, kemudian channel offline di masing-masing kantor pelayanan kami di seluruh Indonesia,” terangnya.

Bimo menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan tenggat waktu aktivasi akun Coretax. Namun, WP harus segera mengaktivasi akun Coretax untuk bisa memenuhi kewajiban pelaporan SPT. “Harus sesegera mungkin aktivasi Coretax untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Rencana Audit Coretax

Di sisi lain, Bimo mengatakan pihaknya bakal melakukan clearing terhadap sejumlah aspek pencapaian, mulai dari pemenuhan kontrak hingga sistem IT. 

“Jadi akan ada audit deliverables, ini sangat governance sekali, yang akan dilakukan oleh pihak independen, kalau tidak salah dari Deloitte. Kami sudah meminta lembaga independen untuk mengaudit, kalau tadi Deloitte mengaudit delieverables yang tercantum dalam kontrak,” terang Bimo pada media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025). 

Tidak hanya soal kontrak, audit akan dilakukan oleh pihak dari universitas terkait dengan IT Coretax. Namun, Bimo tak memerinci lebih lanjut universitas yang akan diminta untuk mengaudit IT Coretax mulai pekan depan. 

“Jadi IT prosesnya, rigiditas sistem, fleksibilitas sistem, data, itu akan diaudit, keamanannya, kedaulatannya. Kemudian juga akan ada permintaan kami pendapat hukum untuk due diligence legalnya,” ungkap Dirjen Pajak lulusan Taruna Nusantara itu. 

Bimo menyampaikan serah terima dari LG ke Ditjen Pajak baru akan dilakukan 2026. Setelah itu, otoritas pajak akan memasukkan algoritma baru. 

“Begitu nanti serah terima, kami akan langsung masukkan algoritma baru. Lalu sekarang sistem masih sangat steril karena masa latensi, masa penjaminan dari vendor. Mudah-mudahan nanti pada saat sudah masuk ke kami, sudah kami kembangkan sendiri, akan lebih baik untuk proses bisnis internal kami, khususnya untuk pelayanan terhadap wajib pajak,” ucapnya. 

Programmer Lulusan SMA

Komisi XI DPR meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sistem administrasi perpajakan Coretax yang disebut dikerjakan oleh programmer lulusan setingkat SMA. 

Pada rapat dengan Dirjen Pajak Kemenkeu dan jajarannya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu terkait dengan masalah yang dihadapi Coretax. 

Salah satunya terkait dengan pemrograman sistem administrasi perpajakan itu. Purbaya saat itu mengatakan bahwa programmer dari LG yang menggarap pemrograman Coretax merupakan lulusan SMA. 

“Ini harus diklarifikasi dan harus dijelaskan. Kalau lulusan SMA di luar negeri, berarti kenapa kita harus pakai vendor asing. Kenapa kita butuh waktu empat tahun untuk menyiapkan?,” tanya Misbakhun kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tidak hanya soal programmer lulusan SMA, Misbakhun turut menyoroti pernyataan Purbaya bahwa Coretax masih memiliki banyak error. Padahal, sistem tersebut akan segera digunakan untuk penyampaian laporan SPT tahun depan. 

Belum lagi, Purbaya juga menyebut pihaknya masih menunggu pihak LG selaku vendor untuk menyerahkan source code dari sistem Coretax. Hal itu belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada sisa waktu kontrak yang belum selesai.

“Sistem keamanannya lemah, keamanan sibernya setelah beliau perbaiki. Jadi Menteri Keuangan Pak Purbaya menurunkan tim sendiri untuk memperbaiki sistem keamanan sibernya. Artinya apa? Bahwa tim yang lama itu tidak siap dengan keamanan sumbernya,” ujar politisi Partai Golkar itu. 

———————-

Artikel berjudul “Ironi Coretax: Proyek Pajak Paling Prestisius yang Selalu Dirundung Masalah
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251126/259/1931764/ironi-coretax-proyek-pajak-paling-prestisius-yang-selalu-dirundung-masalah