Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, dari Aceh, Banten, Jogja, Hingga Papua

JAKARTA – Pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat melalui pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2025.

Pemutihan pajak kendaraan akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 di 9 provinsi, antara lain Aceh, Banten, hingga Papua. Namun, tidak semua provinsi akan mengadakan pemutihan kendaraan ini.


Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

1. Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)

Keringanan: Bebas pajak progresif + denda/tunggakan kendaraan

2. Banten (Hingga 31 Oktober 2025)

Keringanan: Bebas pokok & sanksi PKB; tunggakan sebelumnya dihapus asalkan bayar PKB tahun berjalan

3. Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)

Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

4. Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)

Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, gratis BBNKB

5. Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)

Keringan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB; bebas semua tunggakan & denda; cukup bayar tahun berjalan.

6. Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)

Keringanan: Bebas tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB kendaraan bekas; mutasi masuk bebas denda.

7. Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025 )

Keringanan: Bebas sanksi administratif & pengurangan pokok pajak & BBNKB.

8. Riau (Hingga 15 Desember 2025)

Keringanan: Penghapusan denda & pokok tunggakan lama; mutasi masuk diberi diskon; taat pajak mendapat diskon (Bapenda Riau)

9. Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)

Keringanan: Bebas sanksi admin PKB 100%, pengurangan PKB, bebas denda SWDKLLJ, bebas BBNKB II.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

  1. STNK asli dan fotokopi kendaraan yang Anda miliki.
  2. BPKB asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan
  3. KTP asli dan fotokopi sesuai nama pada STNK
  4. Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)
  5. Formulir pendaftaran pemutihan yang tersedia di kantor Samsat


Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:

  1. Pergilah ke Samsat di sekitar atau terdekat dari rumah Anda.
  2. Bawa semua dokumen dan syarat di atas.
  3. Beritahukan kepada petugas tentang pemutihan kendaraan yang hendak Anda lakukan.
  4. Isilah formulir pemutihan
  5. Serahkan dokumen yang sudah Anda isi dan berbagai syaratnya ke loket.
  6. Tunggu proses verifikasi yang dilakukan petugas terkait.
  7. Bila proses verifikasi selesai maka biaya pajak pokok kendaraan Anda akan lebih ringan.
  8. Terima Bukti Pembayaran
  9. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen sah. Bukti tersebut sebagai tanda bahwa pajak kendaraan Anda sudah dilunasi.


———————-

Artikel berjudul “Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, dari Aceh, Banten, Jogja, Hingga Papua
dikutip dari https://www.bisnis.com/read/20251007/638/1918263/jadwal-pemutihan-pajak-kendaraan-oktober-2025-dari-aceh-banten-jogja-hingga-papua