JAKARTA – Pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat melalui pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Oktober 2025.
Pemutihan pajak kendaraan akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 di 9 provinsi, antara lain Aceh, Banten, hingga Papua. Namun, tidak semua provinsi akan mengadakan pemutihan kendaraan ini.
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025
1. Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)
Keringanan: Bebas pajak progresif + denda/tunggakan kendaraan
2. Banten (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas pokok & sanksi PKB; tunggakan sebelumnya dihapus asalkan bayar PKB tahun berjalan
3. Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
4. Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)
Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, gratis BBNKB
5. Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)
Keringan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB; bebas semua tunggakan & denda; cukup bayar tahun berjalan.
6. Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB kendaraan bekas; mutasi masuk bebas denda.
7. Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025 )
Keringanan: Bebas sanksi administratif & pengurangan pokok pajak & BBNKB.
8. Riau (Hingga 15 Desember 2025)
Keringanan: Penghapusan denda & pokok tunggakan lama; mutasi masuk diberi diskon; taat pajak mendapat diskon (Bapenda Riau)
9. Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)
Keringanan: Bebas sanksi admin PKB 100%, pengurangan PKB, bebas denda SWDKLLJ, bebas BBNKB II.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025
- STNK asli dan fotokopi kendaraan yang Anda miliki.
- BPKB asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan
- KTP asli dan fotokopi sesuai nama pada STNK
- Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)
- Formulir pendaftaran pemutihan yang tersedia di kantor Samsat
Cara Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor:
- Pergilah ke Samsat di sekitar atau terdekat dari rumah Anda.
- Bawa semua dokumen dan syarat di atas.
- Beritahukan kepada petugas tentang pemutihan kendaraan yang hendak Anda lakukan.
- Isilah formulir pemutihan
- Serahkan dokumen yang sudah Anda isi dan berbagai syaratnya ke loket.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan petugas terkait.
- Bila proses verifikasi selesai maka biaya pajak pokok kendaraan Anda akan lebih ringan.
- Terima Bukti Pembayaran
- Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen sah. Bukti tersebut sebagai tanda bahwa pajak kendaraan Anda sudah dilunasi.
———————-
Artikel berjudul “Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, dari Aceh, Banten, Jogja, Hingga Papua
“ dikutip dari https://www.bisnis.com/read/20251007/638/1918263/jadwal-pemutihan-pajak-kendaraan-oktober-2025-dari-aceh-banten-jogja-hingga-papua