JAKARTA–Calon Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak akan membebankan pajak yang tinggi kepada pengusaha maupun masyarakat agar tidak ada warga Indonesia yang pindah ke luar negeri.
Prabowo mengungkapkan, jika nilai pajak yang dikenakan kepada pengusaha dan masyarakat dinaikan, dikhawatirkan banyak warga yang melarikan diri dan lebih senang menetap di negara lain.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya hanya ingin penerimaan pajak bisa lebih baik lagi dan lebih efisien serta lebih luas.
“Pajak itu masalahnya bagaimana cara kita membuatnya lebih efisien bukan dinaikin pajak setinggi-tingginya. Nanti kalau dinaikin, orang pada males kerja dan memilih pindah ke negara lain,” tuturnya di sela-sela acara Diskusi Industri Keuangan dan Pasar Modal Dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Prabowo berencana membuat Badan Penerimaan Negara dan menargetkan kenaikan rasio pendapatan negara hingga 23 persen hingga 2029 nanti.
Menurutnya, penerimaan negara itu akan dimanfaatkan untuk membiayai oembangunan dan pemerataan di Indonesia selama periode 2024-2029.
Prabowo juga membagikan data Tax to GDP (Tax Ratio) 2021 Indonesia hanya 9,1 persen dan Goverment Revenue to GDP tahun 2021 hanya 11,8 persen. Angka tersebut lebih rendah dari Kamboja yang memiliki Tax to GDP 2021 sebesar 16,4 persen dan Goverment Revenue to GDP tahun 2021 yaitu 18,1 persen.
Sementara itu Tax to GDP 2021 Thailand sebesar 14,3 persen dengan Goverment Revenue to GDP tahun 2021 18,5 persen. Lalu, Tax to GDP 2021 Vietnam 12,9 persen dengan Goverment Revenue to GDP tahun 2021 18,2 persen.
“Apa bedanya kita sama Kamboja, Thailand dan Vietnam kita sama kok orang Asia. Jadi kalau mereka bisa kenapa kita tidak bisa. Kita harus naik 6 persen,” katanya.
———————-
Artikel berjudul “Janji Prabowo Tidak Bebankan Pajak yang Tinggi ke Pengusaha
“ dikutip dari https://kabar24.bisnis.com/read/20240129/15/1736537/janji-prabowo-tidak-bebankan-pajak-yang-tinggi-ke-pengusaha