JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima Rp5,1 triliun dari penunggak pajak besar yang perkaranya sudah inkrah di pengadilan.
Padahal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai penunggak pajak besar yang akan ditagih Kemenkeu mencapai Rp60 triliun. Asalnya, dari 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan.
Purbaya menjelaskan 200 penunggak pajak jumbo itu sebagian besar merupakan perusahaan perseorangan, bukan orang pribadi maupun korporasi.
“Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai 5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus sampai tahun udah clear [selesai] lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya mengaku belum punya rencana untuk menaikkan tarif pajak untuk orang super kaya. Hanya saja, dia meminta kelompok masyarakat super kaya agar patuh membayar kewajiban pajaknya.
“Kita pastikan aja mereka comply [mematuhi] ke peraturan yang ada dulu. Jangan kabur-kabur, itu saja. Jadi, kita enggak naikin tarif dan lain-lain,” ujarnya.
Bendahara negara itu memastikan orang-orang super kaya itu tidak diganggu petugas pajak apabila membayar pajak sesuai aturan. Bahkan, Purbaya akan membuka langsung saluran pengaduan apabila ada pemerasan wajib pajak oleh fiskus.
Sebelumnya, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu juga memperingatkan kepada para penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan untuk melunasi kewajibannya. Dia menyatakan jika mereka tidak segera menyetor kewajiban pajaknya itu maka kehidupannya di Indonesia tidak ada yang tenang.
“Pasti masuk [Rp60 triliun ke kas negara tahun ini]. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).
———————-
Artikel berjudul “Kemenkeu Baru Terima Rp5,1 Triliun dari Total Rp60 Triliun Nilai Penunggak Pajak Jumbo
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20250926/259/1915145/kemenkeu-baru-terima-rp51-triliun-dari-total-rp60-triliun-nilai-penunggak-pajak-jumbo