RIO DE JANEIRO — Usulan pengenaan pajak minimum untuk orang super kaya belum disepakati sepenuhnya oleh negara-negara anggota G20. Pengenaan pajak progresif tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kedaulatan negara.
Berdasarkan hasil Leaders’ Declaration Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Brasil Hari Pertama, G20 menyatakan bahwa akan menghargai setiap kedaulatan perpajakan setiap negara.
Forum hanya akan memastikan bakal terlibat secara kooperatif agar memastikan para individu dengan kekayaan sangat tinggi atau high net worth individual (HNWI) dipajaki secara efektif.
“Dengan penghormatan penuh terhadap kedaulatan pajak, kami akan berusaha untuk terlibat secara kooperatif guna memastikan individu dengan kekayaan sangat tinggi dipajaki secara efektif,” bunyi dokumen Leaders’ Declaration KTT G20 Brasil Hari Pertama, yang diterbitkan pada Senin (18/11/2024).
Untuk diketahui, individu dengan kekayaan sangat tinggi atau HNWI adalah orang yang memiliki aset likuid setidaknya US$1 juta setelah memperhitungkan kewajiban mereka.
Adapun kerja sama yang akan dilakukan oleh forum terkait dengan pengenaan pajak HNWI itu meliputi meliputi pertukaran praktik terbaik, mendorong perdebatan soal prinsip-prinsip pajak, serta merancang mekanisme-mekanisme anti penghindaran pajak. Kerja sama juga akan mengatasi soal praktik-praktik perpajakan yang berbahaya.
Selanjutnya, Forum G20 turut menyambut kemajuan terkait dengan Solusi Dua Pilar (Two-Pillar Solution) di bawah Kerangka Inklusif atau Inclusive Framework (IF). Mereka juga menegaskan komitmen terhadap Statement IF Oktober 2021 tentang Solusi Dua Pilar dalam Mengatasi Tantangan Perpajakan dari Digitalisasi Ekonomi.
Forum turut mendukung Deklarasi Tingkat Menteri tentang Kerja Sama Pajak Internasional atau Ministerial Declaration on International Tax Cooperation. Deklarasi soal perpajakan progresif itu merupakan kunci untuk mengurangi ketimpangan domestik, memperkuat keberlanjutan fiskal serta mempertahankan konsolidasi anggaran.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, G20 Brasil juga mengajukan proposal untuk memajaki taipan super kaya (super-rich) di dunia.
Pemerintah Brasil memproyeksikan pengenaan pajak untuk orang kaya itu bisa menghimpun dana hingga US$250 miliar per tahun. Kajian untuk pemajakan orang super kaya itu telah disiapkan oleh seorang ekonom asal Prancis, Gabriel Zucman.
Kajian itu menyoroti soal pentingnya kerja sama internasional untuk menghindari pengemplangan pajak, serta tantangan dalam menerapkan standar pemajakan internasional.
Dalam kajian itu pula, pemajakan orang super kaya sebesar 2% minimal diperkirakan bisa menghasilkan penerimaan sekitar US$200 miliar hingga US$250 miliar per tahun.
Selain itu, pemajakan orang kaya bisa berdampak kepada sekitar 3.000 individu dengan kepemilikan harta lebih dari US$1 miliar. Kekayaan itu berbentuk aset, perumahan/properti, saham serta kepemilikan perusahaan.
Sekitar 3.000 ‘crazy rich‘ itu disebut belum membayarkan minimal 2% pajak penghasilan mereka.
“Hanya orang-orang dengan kekayaan tinggi dan pembayaran pajak rendah yang akan terpengaruh,” demikian bunyi dokumen kajian yang diajukan ke Forum G20.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa proposal itu gagal mendapatkan kesepakatan di antara negara-negara anggota. Hal itu diungkapnya usai mengikuti G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting di Rio de Janeiro, Brasil, Jumat (26/7/2024).
Dia mengatakan usulan Brasil itu dilatarbelakangi oleh pemajakan orang superkaya yang sangat sulit dilakukan, yang menyebabkan erosi penerimaan dan kecemburuan sosial. Namun, tak ada suara bulat di antara anggota-anggota G20.
“G20 masih belum sepakat mengenai langkah terkait hal ini,” katanya dalam akun Instagramnya @smindrawati.
———————-
Artikel berjudul “LAPORAN DARI BRASIL: G20 Ikuti Keputusan Masing-Masing Negara soal Pengenaan Pajak ‘Crazy Rich’
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20241119/259/1817343/laporan-dari-brasil-g20-ikuti-keputusan-masing-masing-negara-soal-pengenaan-pajak-crazy-rich