Mari Elka Sebut Family Office Masih Pembahasan, Perlu Regulasi Baru

JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa wacana pembentukan family office atau perusahaan pengelola kekayaan keluarga super kaya di Bali masih dalam tahap pembahasan.

Mari menjelaskan bahwa wacana pembentukan family office sudah berlangsung lama. Menurutnya, family office bisa terwujud apabila sudah ada regulasi baru yang mengaturnya.

“Tergantung peraturannya kan, ini kan sesuatu yang akan memerlukan regulasi, akan memerlukan peraturan-peraturan baru. Ini yang sedang dibahas, direncanakan, dan ada aspek-aspek hukum yang perlu diperbaiki ya untuk bisa berjalannya family office,” ungkap Mari usai acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Mari meminta setiap pihak untuk bersabar. Dewan Ekonomi Nasional bersama kementerian/lembaga lain, sambungnya, masih mencari kebijakan yang tepat untuk family office.

Lebih lanjut, mantan menteri perdagangan itu mengungkapkan bahwa pembahasan pembentukan family office belum sampai menyangkut perencanaan maupun pengusulan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang menyampaikan ketidakinginan mengalokasikan seperserpun anggaran untuk membiayai proyek family office di Bali yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional.

Kendati demikian, Purbaya menyatakan sudah mendengar lama isu tersebut sejak lama. Dia mengatakan sejauh ini tidak ada ajakan dari DEN untuk memberikan masukan maupun sekadar diajak berdiskusi.

“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun sendiri. Saya anggarannya enggak akan dialihkan ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Adapun, wacana pembentukan family office kembali mencuat Dewan Ekonomi Nasional sedang merancang program transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru di Indonesia. Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan family office di Bali yang sudah disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2024.

Program itu diharapkan bisa menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

———————-

Artikel berjudul “Mari Elka Sebut Family Office Masih Pembahasan, Perlu Regulasi Baru
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251016/259/1920885/mari-elka-sebut-family-office-masih-pembahasan-perlu-regulasi-baru