Menkeu Buka Peluang Ajukan Penurunan PPN ke DPR, Tunggu Kondisi Ekonomi Kuartal I/2026

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengajukan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) ke DPR. Dia juga akan melihat kinerja perekonomian hingga kuartal I/2026 sebelum memutuskan hal tersebut. 

Sebelumnya, opsi itu sempat disampaikan Purbaya ketika menyampaikan realisasi belanja dan penerimaan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025). 

Purbaya menyebut terbuka untuk mengajukan penurunan tarif ke DPR apabila opsi itu dipandang perlu untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebelumnya sudah naik dari 10% ke 11% pada 2022 sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

“Nanti kita lihat kalau perlu kita propose ke parlemen,” terangnya kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (15/10/2025). 

Purbaya menyebut pihaknya perlu melihat kondisi perekonomian ke depan, setidaknya sampai dengan Maret 2026. Dia menyebut perlu dorongan tambahan untuk memperbaiki daya beli masyarakat, setelah sebelumnya dia menginjeksi likuiditas ke sistem keuangan melalui himbara senilai Rp200 triliun. 

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengatakan otoritas fiskal akan berhati-hati dalam mengambil keputusan soal opsi penurunan PPN. Dia pun tak ingin perubahan kebijakan pajak itu bisa berdampak ke semakin lebarnya defisit APBN melewati batas 3% terhadap PDB. 

“Jadi setelah triwulan pertama tahun depan, saya akan bisa lihat sepertinya respons sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa. Kalau mau kita dorong, kita dorong di sebelah mana. Dari situ kan kelihatan,” ujar Purbaya.

———————-

Artikel berjudul “Menkeu Buka Peluang Ajukan Penurunan PPN ke DPR, Tunggu Kondisi Ekonomi Kuartal I/2026
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251015/259/1920588/menkeu-buka-peluang-ajukan-penurunan-ppn-ke-dpr-tunggu-kondisi-ekonomi-kuartal-i2026