Menkeu Purbaya ‘Sidak’ Telepon Tanya Coretax, Ini Sederet Layanan Kring Pajak

JAKARTA — Saluran komunikasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Kring Pajak, belakangan menjadi sorotan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghubungi nomor tersebut. 

Berdasarkan video yang beredar, Purbaya terlihat menghubungi layanan Kring Pajak untuk menanyakan soal sistem perpajakan anyar yang diluncurkan akhir tahun lalu yakni Coretax. Purbaya terlihat ditemani oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu saat melakukan ‘sidak’ ke unit layanan yang dibawahi olehnya itu. 

Berdasarkan situs resmi pajak.go.id, Kring Pajak adalah saluran komunikasi berupa contact center di nomor (021) 1500200, yang memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat.

Pemerintah, dalam hal ini DJP Kemenkeu, mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanannya. 

Layanan Kring Pajak tidak hanya bisa diakses melalui telepon, tetapi juga bisa dengan fitur live chat, situs web pajak yakni pajak.go.id, akun X @kring_pajak, serta email ke informasi @pajak.go.id. 

Apabila merujuk kepada informasi di akun @kring_pajak, layanan tersebut dibuka pada Senin-Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. 

Pada saat pandemi Covid-19, layanan informasi pajak juga bisa diakses melalui WhatsApp. Layanan itu bisa diakses pada pukul 08.00-12.00, 12.00-16.00 sampai dengan 16.00-20.00. 

Platform di WhatsApp itu memberikan fungsi lebih dengan model pengiriman pesan berupa file gambar dan lainnya, serta dilengkapi teknologi end-to-end encryption untuk menjaga kerahasiaan pengiriman pesan penggunanya.

Berbagai layanan pajak yang bisa didapatkan dari Kring Pajak itu yakni informasi lupa EFIN; layanan online NPWP, PKP, sertifikat elektronik; konsultasi perpajakan dan aplikasi; layanan online konfirmasi utang pajak dan tindakan penagihan; serta layanan online pemeriksaan pajak.

Kemudian, layanan konsultasi wajib pajak strategis; pertanyaan terkait DJP Online, yakni e-Form dan e-Filing; pengisian dan pelaporan SPT Tahunan; serta beberapa layanan online lainnya melalui nomor WhatsApp pajak dari masing-masing KPP.

———————-

Artikel berjudul “Menkeu Purbaya ‘Sidak’ Telepon Tanya Coretax, Ini Sederet Layanan Kring Pajak
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20250922/259/1913392/menkeu-purbaya-sidak-telepon-tanya-coretax-ini-sederet-layanan-kring-pajak