Negara G20 Mau Terapkan Pajak 2% untuk Orang Kaya, Indonesia Siap?

 JAKARTA – Negara yang tergabung dalam G20 tengah mendiskusikan penerapan pajak kepada orang-orang super kaya di dunia dengan tarif 2%, dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral (FMCBG) di Sao Paulo, Brazil, yang digelar pekan ini.  

Menunggu keputusan yang akan dicantumkan dalam komunike tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia telah memiliki kebijakan tersendiri terkait pajak orang kaya. 

“Kita kan sudah ada tax policy sendiri,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Rabu (24/7/2024).  

Sementara negara-negara G20 pun sebelumnya tengah dalam proses penerapan Pajak Minimum Global yang tercantum dalam Pilar II Pajak Internasional untuk perusahaan-perusahaan multinasional.  

Melihat aturan Indonesia saat ini, pemerintah telah memiliki tarif Pajak Penghasilan (PPh) progresif hingga 35% bagi individu berpenghasilan lebih dari Rp5 miliar per tahun.

Perlu diingat, aturan tersebut diperuntukkan untuk Pajak Penghasilan (PPh), bukan pajak kekayaan. 

Sementara Brasil, yang memegang presidensi G20 tahun ini, menyerukan pajak minimum 2% yang akan dikenakan pada sekitar 3.000 orang terkaya di dunia—yang diukur dari segi kekayaan, bukan pendapatan. 

Koordinator Sosial G20 Gustavo Westman menyampaikan dalam G20 Deputy Ministers of Finance and Central Bank vice presidents, Senin (22/7/2024), pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang terkait keadilan. 

Salah satunya menciptakan sistem pinjaman keuangan yang lebih adil, mereformasi tata kelola dan sistem keuangan global, mengenakan pajak kepada orang-orang super kaya, dan mengadakan diskusi agar utang negara-negara berkembang bisa dihilangkan atau dipertukarkan. 

“Inilah yang kami inginkan dalam hal isu-isu keuangan sehingga kami dapat memiliki masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan dengan berkurangnya ketidaksetaraan,” jelas Westmann dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/7/2024). 

Meskipun Menteri Keuangan AS Janet Yellen telah menolak formulasi khusus dari kebijakan ini dalam pertemuan G7 pada Mei 2024 lalu, pihak berwenang Brasil mengatakan bahwa diskusi pada pertemuan itu positif karena menunjukkan adanya kesepakatan mengenai bahasa untuk mendekati masalah ini.  

Mereka berharap ide pajak minimum untuk orang kaya akan dikutip dalam komunike, dengan rincian proposal yang diterbitkan pada catatan terpisah.

Adapun, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah bertolak ke Brasil untuk menghadiri FMCBG. 

“Agenda G20 Menkeu dan Gubernur Bank Sentral dibawah Presidensi Brazil akan membahas perkembangan ekonomi global terkini, International taxation, financial sector and financial inclusion, Sustainable Finance dan Capital Flow-Global Debts and MDBs reform,” tuturnya. 

———————-

Artikel berjudul “Negara G20 Mau Terapkan Pajak 2% untuk Orang Kaya, Indonesia Siap?
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20240724/259/1785082/negara-g20-mau-terapkan-pajak-2-untuk-orang-kaya-indonesia-siap