JAKARTA — Para pemimpin negara G20 menginginkan negosiasi terkait Pilar 1 pada kerangka inklusif atau Inclusive Framework (IF) dalam Base Erosion and Profit Shifting atau BEPS Action Plan dirampungkan sesegera mungkin.
Permintaan tersebut tercantum dalam deklarasi bersama atau Leaders’ Declaration yang dihasilkan pada hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024) waktu setempat.
Dalam pernyataan tersebut, G20 merespons positif perkembangan solusi dua pilar atau Two Pillar Solution di bawah kerangka inklusif tersebut. Mereka juga menegaskan komitmennya terhadap pernyataan terkait Inclusive Framework yang dikeluarkan pada Oktober 2021 lalu
“Kami menegaskan kembali komitmen terhadap Pernyataan IF Oktober 2021 dan implementasi cepat Solusi Dua Pilar oleh semua yurisdiksi yang berkepentingan, termasuk negosiasi yang cepat pada paket terakhir Pilar 1,” tertulis dalam deklarasi tersebut, dikutip pada Rabu (20/11/2024).
Deklarasi itu menyebut, kerja sama perpajakan internasional harus bersifat inklusif dan efektif serta ditujukan untuk mencapai konsensus luas, memaksimalkan sinergi antar pihak forum internasional yang ada, sambil berupaya menghindari duplikasi upaya yang tidak perlu.
Negara-negara G20 juga akan melanjutkan diskusi konstruktif soal ini di PBB dalam pengembangan Konvensi Kerangka Kerja Kerja Sama Pajak Internasional dan protokolnya atau Framework Convention on International Tax Cooperation.
Mengutip pemberitaan Bisnis pada 26 Oktober 2022, BEPS Action Plan merupakan gagasan yang disusun oleh Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20. Tujuannya, agar tercapai keadilan perpajakan di tengah globalisasi dan perkembangan ekonomi digital yang mengubah kondisi perpajakan.
Dalam pertemuan keempat para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20, para anggota menyerukan percepatan pemberlakuan Pilar 1. Itu termasuk menyelesaikan masalah yang tersisa dan dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023.
Para anggota pun menyerukan penyelesaian negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah Pilar 2 yang memungkinkan pengembangan instrumen multilateral. Selain itu, mereka menegaskan kembali tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan.
Negara-negara anggota G20 juga mendukung penerapan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Ini termasuk upaya regional dan menyambut penandatanganan Deklarasi Bali Inisiatif Asia pada Juli 2022.
———————-
Artikel berjudul “Negara-Negara G20 Serukan Percepatan Negosiasi Pilar 1 BEPS
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20241120/620/1817404/negara-negara-g20-serukan-percepatan-negosiasi-pilar-1-beps