JAKARTA — Pemerintah mengumumkan delapan program Paket Ekonomi untuk 2025 dengan nilai total Rp16,2 triliun. Salah satu programnya adalah perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
Pada konferensi pers, Senin (15/9/2025), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah memutuskan untuk memperluas pembebasan PPh 21 sebesar 100% hingga ke pekerja sektor pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah telah memperluas PPh 21 DTP untuk sektor padat karya.
“Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe. Target penerimanya 552.000 pekerja dan ini diberikan 100% PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan.
Dia menyebut anggaran yang digelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp120 miliar.
Adapun Program Ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akhir 2025 itu tidak hanya untuk tahun ini. Ada program yang berlanjut ke 2026 sebanyak empat program, serta lima program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Salah satu program yang lanjut pada tahun 2026 adalah perpanjangan pemanfaatan fasilitas pajak UMKM 0,5% sampai dengan tahun 2029.
Namun, khusus untuk Paket Ekonomi 2025, nilai anggarannya mencapai total Rp16,2 triliun.
“Program paket ekonomi di tahun 2025 ini yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 progtam terkait andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Rinciannya untuk Program Ekonomi 2025 meliputi:
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate satu tahun) untuk 20.000 penerima manfaat
2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja
3. Bantuan pangan dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang meliputi mitra pengemudi transportasi online/ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik untik 731.361 orang
5. Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.050 unit
6. Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kemen PU untuk 609.465 orang
7. Percepatan Deregulasi PP No.28 (Integrasi sistem kementerian/lembaga dan RDTR digital ke OSS) pada 50 daerah di 2025, dan lanjut menjadi 300 daerah di 2026
8. Program Perkotaan (pilot project Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy.
———————-
Artikel berjudul “Pajak Karyawan Hotel hingga Restoran Gaji di Bawah 10 Juta Ditanggung Pemerintah
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20250915/9/1911358/pajak-karyawan-hotel-hingga-restoran-gaji-di-bawah-10-juta-ditanggung-pemerintah