JAKARTA – Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Di Jakarta, pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban tersebut tanpa hambatan, baik melalui layanan digital (online) maupun pelayanan langsung (offline) di berbagai titik resmi.
Kini, warga Jakarta tidak lagi harus datang dan mengantre lama di kantor Samsat. Sejumlah platform digital telah disediakan untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan, khususnya untuk pengesahan STNK tahunan. Meski demikian, layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan atau lebih nyaman melakukan pembayaran secara langsung.
Berikut panduan lengkap cara membayar pajak kendaraan di Jakarta, mulai dari opsi online hingga lokasi layanan offline yang dapat dikunjungi.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Pembayaran pajak kendaraan secara online menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
1. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL merupakan layanan resmi dari Korlantas Polri yang terintegrasi secara nasional. Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak dari mana saja. Berikut langkah singkatnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan data pribadi.
- Tambahkan data kendaraan dengan mengisi nomor polisi dan nomor rangka.
- Setelah tagihan pajak muncul, pengguna akan memperoleh kode bayar.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, atau kanal pembayaran digital lainnya.
- Dokumen pengesahan STNK dan TBPKB akan dikirim ke alamat yang terdaftar.
Metode ini banyak dipilih karena prosesnya cepat dan minim interaksi langsung.
2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi JAKI. Aplikasi ini menjadi pusat layanan digital warga Jakarta, termasuk untuk urusan perpajakan. Berikut cara penggunaannya:
- Buka aplikasi JAKI dan pilih menu layanan pajak.
- Masuk ke fitur Pajak Kendaraan Bermotor.
- Masukkan nomor kendaraan untuk mengecek besaran tagihan.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi.
Aplikasi JAKI cocok bagi warga yang ingin mengakses berbagai layanan publik Jakarta dalam satu platform.
3. Melalui Website e-Samsat DKI Jakarta
Selain aplikasi, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui situs resmi e-Samsat DKI Jakarta. Pengguna cukup mengakses laman pajak online, kemudian memasukkan data kendaraan dan identitas pemilik.
Setelah proses verifikasi, sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar beserta pilihan metode pembayaran, mulai dari perbankan hingga dompet digital. Pembayaran online ini dinilai lebih efisien, terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, serta dapat mengurangi kepadatan di kantor Samsat.
Lokasi dan Titik Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Offline
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara langsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini melayani pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran SWDKLLJ.
Pelayanan Samsat Keliling tersedia di 14 titik wilayah Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, hingga wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Beberapa lokasi layanan antara lain:
- Jakarta Pusat: area Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara dan kawasan Kelapa Gading
- Jakarta Barat: pusat perbelanjaan di kawasan Citraland
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata
- Jakarta Timur: Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati
- Wilayah penyangga: Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Bekasi, Depok, hingga Cinere
Jam operasional layanan bervariasi, umumnya mulai pagi hingga siang hari, dengan beberapa lokasi tertentu buka hingga sore.
Dokumen yang perlu bawa:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun, karena layanan keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Dengan tersedianya berbagai opsi pembayaran, masyarakat Jakarta kini memiliki keleluasaan untuk memilih cara membayar pajak kendaraan sesuai kebutuhan. Pembayaran online cocok bagi yang menginginkan kepraktisan, sementara layanan offline tetap menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan langsung.
Pemerintah berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat juga turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
———————-
Artikel berjudul “Panduan Bayar Pajak Kendaraan Jakarta: Online dan Lokasi Resmi
“ dikutip dari https://kabar24.bisnis.com/read/20251223/243/1939038/panduan-bayar-pajak-kendaraan-jakarta-online-dan-lokasi-resmi





