Pemerintah Turunkan Pajak Asuransi Demi Dorong Penjualan, tapi di India

JAKARTA — Pemerintah India berencana menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), atau di sana disebut pajak barang dan jasa. Hal itu menjadi rencana reformasi pajak terbesar di Bharat sejak 2017.

Dilansir dari Reuters, sumber pemerintah India mengungkap bahwa pemotongan tarif akan berlaku bagi PPN premi asuransi dan pajak kendaraan kecil. Premi asuransi kesehatan dan asuransi jiwa akan mendapatkan tarif PPN 5%, atau bahkan 0%, turun dari tarif saat ini yang sebesar 18%.

Sementara itu, pajak mobil kecil berbahan bakar bensin dan diesel akan turun ke 18%, dari saat ini yang sebesar 28%.

“[Pemotongan pajak] akan meningkatkan keterjangkauan, mendorong konsumsi, dan membuat barang-barang penting dan aspiratif lebih mudah diakses oleh masyarakat luas,” ujar analis ekuitas di Jefferies, Mahesh Nandurkar, dalam sebuah catatan pada Senin (18/8/2025) dilansir dari Reuters.

Pengumuman itu akan berlaku efektif setelah adanya persetujuan Dewan Pajak Barang dan Jasa (Goods and Services Tax/GST) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Federal, berisi perwakilan dari semua negara bagian India. Pertemuan itu diperkirakan akan berlangsung pada Oktober 2025.

Hingga berita ini terbit, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman dan jajarannya belum memberikan respons atas permintaan komentar dari Reuters.

India masih menghadapi masalah rendahnya penetrasi asuransi, yakni 3,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024, berdasarkan data Swiss Re Institute.

Sebagai perbandingan, penetrasi asuransi di Indonesia baru 2,72% per Februari 2025 menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan-perusahaan asuransi di India meyakini bahwa penurunan PPN pembelian premi akan membantu kenaikan penjualan produk asuransi, karena harganya menjadi lebih terjangkau.

Sumber Reuters menjelaskan bahwa selain menurunkan pajak untuk asuransi dan mobil kecil, pemerintah India akan mengenakan pajak 40% terhadap ‘barang dosa’ seperti produk hasil tembakau atau rokok dan vape, juga barang-barang mewah.

Saat ini, pembelian kendaraan dengan kapasitas mesin tinggi di India akan terkena PPN 28%, beserta pungutan tambahan sebesar 22%, sehingga total pajak yang dibayarkan mencapai sekitar 50%.

Mobil kecil di sana adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.200 cc yang berbahan bakar bensin atau 1.500 cc untuk yang berbahan bakar diesel dan panjangnya tidak melebihi 4 meter. Mobil kecil menyumbang sepertiga dari 4,3 juta kendaraan penumpang yang terjual di India sepanjang 2024.

Penjualan kendaraan itu turun hampir 50% dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

Pemerintah India mengkaji pungutan tambahan agar pajak mobil besar bisa berada di kisaran 43%—50%.

Pemotongan pajak oleh rezim Perdana Menteri Narendra Modi itu akan membebani pendapatan negara, tetapi menuai pujian dari para pelaku bisnis maupun pakar politik. Kebijakan itu dinilai bisa memperkuat citra politik Modi di tengah perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

———————-

Artikel berjudul “Pemerintah Turunkan Pajak Asuransi Demi Dorong Penjualan, tapi di India
dikutip dari https://finansial.bisnis.com/read/20250818/215/1903410/pemerintah-turunkan-pajak-asuransi-demi-dorong-penjualan-tapi-di-india