JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta mengalami kebocoran pendapatan dari sektor pajak parkir off street sebesar Rp1,4 triliun per tahun, karena banyaknya parkir liar yang tidak membayar pajak.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter mengatakan bahwa kolaborasi antara pemprov dan warga sangat penting untuk menindak parkir ilegal yang tidak pernah membayar pajak. Maka dari itu dia meminta warga untuk tidak takut melaporkan ke Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta atau ke Dinas Perhubungan jika menemukan parkir ilegal di Jakarta.
“Kami mengimbau ke seluruh masyarakat Jakarta, jika menemukan parkir ilegal segera laporkan kepada kami. Bisa datang langsung ke Gedung DPRD DKI Jakarta,” tuturnya.
Jupiter pun berjanji, seluruh masukan dan pengaduan warga Jakarta ditindaklanjuti dengan cepat. Hal itu demi memperkuat pengawasan tata kelola perparkiran di Jakarta.
“Kami pastikan akan menindaklanjuti semua pengaduan yang berkaitan dengan praktik parkir ilegal maupun tata kelola parkir yang tidak baik, tidak benar,” katanya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta warga agar tidak membayar parkir ke operator tak resmi atau ilegal karena bisa merugikan pemda dan warga sendiri.
“Tidak usah bayar karena uang parkir seharusnya sudah termasuk pajak 10 persen yang wajib disetorkan ke Bapenda,” ujarnya.
Kebocoran sebesar Rp1,4 triliun itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk warga Jakarta, salah satunya mendukung sektor pendidikan agar lebih berkualitas sekaligus membangun sekolah negeri di Jakarta.
“Soalnya, kan, masih banyak warga yang belum mendapatkan sekolah negeri ya,” tuturnya di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (2/10).
Selain pendidikan, pendapatan dari sektor perparkiran juga berpotensi memperkuat pembiayaan kesehatan untuk masyarakat. Termasuk pembangunan infrastruktur kota, serta memperbesar kuota bantuan sosial.
“Untuk pelayanan kesehatan, pelayanan infrastruktur. Bahkan untuk KJP, KJMU, dan subsidi pangan keluarga rentan,” katanya.
Jupiter menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mencari parkir ilegal dan tidak pernah membayar pajak untuk ditindak di wilayah Jakarta.
Dia juga memastikan akan mendorong tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD). Maka dari itu, katanya, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.
“Artinya dari sektor pendapatan asli daerah, dari perparkiran ini potensinya sangat luar biasa untuk kemaslahatan masyarakat Jakarta,” ujarnya.
———————-
Artikel berjudul “Pendapatan Pajak Parkiran Jakarta Bocor Rp1,4 Triliun per Tahun
“ dikutip dari https://jakarta.bisnis.com/read/20251003/77/1917090/pendapatan-pajak-parkiran-jakarta-bocor-rp14-triliun-per-tahun