PAPUA – Kinerja penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) hingga Agustus 2024 mencapai Rp7,93 miliar atau 50,51% dari target yang ditetapkan sebesar Rp15,69 miliar.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya di Jayapura, Kamis (19/9/2024), mengatakan, penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,98% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
“Penyumbang penerimaan terbesar yakni pada sektor PPh Non-Migas capaian sebesar Rp4,52 miliar atau 43,86 persen dari target dengan pertumbuhan 11,09 persen,” katanya.
Menurut Dudi, sedangkan untuk realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp2,35 miliar atau 58,60% dari target dengan pertumbuhan 5,61%.
“Jadi berdasarkan sektor utama penentu penerimaan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencatatkan kontribusi tertinggi dengan realisasi sebesar Rp2,44 miliar dengan pertumbuhan sebesar 11,89 persen di mana jika dibandingkan periode yang sama pada 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain itu juga sektor pertambangan dan penggalian mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,06 miliar dengan pertumbuhan sebesar 17,68%.
“Pertumbuhan signifikan juga tercatat di sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 19,87 persen, serta aktivitas keuangan dan asuransi yang meningkat 29,27 persen,” katanya.
Dia menambahkan hingga Agustus penerimaan pajak tumbuh positif, namun pihaknya juga perlu terus meningkatkan kinerja guna dapat mencapai target penerimaan hingga beberapa bulan ke depan.
“Kami juga bertekad untuk terus meningkatkan layanan kami kepada Wajib Pajak sebagai mitra DJP,” ujarnya.
———————-
Artikel berjudul “Penerimaan Pajak DJP Papua Rp7,93 Miliar, Tumbuh 11,98%
“ dikutip dari https://papua.bisnis.com/read/20240919/414/1800927/penerimaan-pajak-djp-papua-rp793-miliar-tumbuh-1198