Pengamat Nilai Purbaya Sulit Penuhi Target Setoran Pajak 2025

JAKARTA — Prospek penerimaan pajak hingga akhir 2025 dinilai semakin suram, setelah realisasi hingga Oktober baru mencapai Rp1.459,03 triliun atau setara 70,2% terhadap outlook yang ditetapkan pemerintah sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun).

Artinya, otoritas pajak harus kumpulkan Rp617,87 triliun dalam dua bulan agar outlook tersebut tercapai.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pencapaian tersebut membuat peluang menembus outlook pada akhir tahun menjadi semakin kecil meski otoritas pajak menyiapkan langkah ekstra.

Fajry menjelaskan bahwa capaian yang selama ini dirujuk pemerintah yakni outlook APBN, sebenarnya lebih rendah dari capaian terhadap target penerimaan pajak. Dia mencatat realisasi Rp1.459,03 triliun baru setara 66,64% dari target penerimaan pajak sepanjang tahun (Rp2.189,3 triliun).

Dia pun mengaku CITA sudah melakukan perhitungan dengan beberapa skenario. Dalam berbagai skenario, hasil terburuk yakni realisasi penerimaan pajak hanya setara 81% dari target APBN 2025.

“Ketika skenario realisasi akhir tahun 81%, proyeksi kita untuk Oktober hanya sebesar 64,5%, tidak jauh berbeda dengan realisasi pemerintah yang 66,64%. Kalau terus seperti ini realisasi penerimaan masih belum tembus 84% dari target,” ungkap Fajry kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

Dia menilai tambahan penerimaan dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)—mulai dari penguatan pertukaran data DJP-Bea Cukai hingga percepatan audit dan penegakan hukum menjelang Desember—tidak akan mampu mendongkrak penerimaan secara signifikan dalam jangka pendek.

“Sinergi DJP dan DJBC itukan sudah dilakukan sedari awal, bahkan kalau tak salah sudah masuk dalam Nota Keuangan RAPBN 2025. Sedangkan penegakan hukum, itukan memerlukan waktu, Ada prosesnya. Dia bukanlah solusi jangka pendek dan kalau kita lihat data penerimaan dari gakkum [penegakan hukum] itu berapa sih?” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, dia menyebut pemerintah kemungkinan kembali mengandalkan pola klasik penarikan penerimaan pada akhir tahun, yang kerap dilakukan melalui Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak.

Fajry menegaskan bahwa tanpa perbaikan struktural dan strategi yang lebih kuat, tekanan penerimaan diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun. “Saya hanya bisa menyemangati dari jauh. Intinya, kinerja penerimaan pajak masih suram,” katanya.

———————-

Artikel berjudul “Pengamat Nilai Purbaya Sulit Penuhi Target Setoran Pajak 2025
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251120/259/1930469/pengamat-nilai-purbaya-sulit-penuhi-target-setoran-pajak-2025