Skip to content
No results
  • HOME
  • LAYANAN
    • PERPAJAKAN
    • AKUNTANSI
  • TIM KONSULTAN
  • ARTIKEL
    • ILMU PERPAJAKAN
    • PERATURAN PERPAJAKAN
    • BERITA
  • TOOLS
    • KALKULATOR PAJAK TANGGUHAN
  • EVENT
    • TALK SHOW PAJAK
  • KONTAK
    • Contact Us
ADR Consulting
  • HOME
  • LAYANAN
    • PERPAJAKAN
    • AKUNTANSI
  • TIM KONSULTAN
  • ARTIKEL
    • ILMU PERPAJAKAN
    • PERATURAN PERPAJAKAN
    • BERITA
  • TOOLS
    • KALKULATOR PAJAK TANGGUHAN
  • EVENT
    • TALK SHOW PAJAK
  • KONTAK
    • Contact Us
ADR Consulting
Pengusaha Blak-blakan, Coretax Masih Bermasalah saat 7 Bulan Berjalan

Pengusaha Blak-blakan, Coretax Masih Bermasalah saat 7 Bulan Berjalan

  • adminadmin
  • Juli 22, 2025
  • Berita

JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta W. Kamdani, mengungkapkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

Meski demikian, Shinta mengapresiasi langkah-langkah perbaikan Coretax yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Ya, masih ada [masalah Coretax], teknis-teknis pasti kan perlu waktu [perbaikan], tapi memang sudah lebih baik, lah, kalau dibandingkan beberapa bulan lalu,” kata Shinta ditemui usai acara Peluncuran Taxpayers’ Charter di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Adapun, Coretax resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025. Hanya saja, implementasi aplikasi anyar dari Ditjen Pajak itu kerap mengalami masalah hingga kini atau tujuh bulan berjalan.

Puncaknya, terjadi perombakan di pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Suryo Utomo yang digeser menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kementerian Keuangan.

Bimo Wijayanto pun meminta waktu untuk melihat permasalahan implementasi Coretax. Dia menyebut tengah melakukan pembahasan dengan anak buahnya tentang Coretax.

“Saya one-on-one [dengan pemangku kepentingan di DJP], belum selesai. Itu butuh seminggu lah one-on-one untuk Coretax,” ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2025). 

Bimo mengungkapkan agenda yang akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan adalah memetakan pekerjaan yang tertunda (pending matters) dan sejumlah isu strategis untuk membenahi Coretax. 

“Jadi sementara itu nanti tunggu, mudah-mudahan kurang dari satu bulan saya akan update ke teman-teman sekalian. Mohon dukungan ya,” tuturnya.

Sederet Permasalahan Coretax

Sebelumnya—saat masih menjabat sebagai Dirjen Pajak, Suryo Utomo melaporkan ada sembilan permasalahan dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

Pertama, kendala login dan akses. Menurutnya, pada awal implementasinya diperlukan waktu rata sekitar 4,1 detik untuk login di Coretax tetapi kini hanya perlu sekitar 0,001 detik. 

Kedua, kendala perubahan data profil wajib pajak. Suryo mengungkapkan, dari 1 Januari hingga 10 Februari 2025 terlapor ada sekitar 397 kasus terkait dengan perubahan data; sementara dari 1—6 Mei terlapor ada 18 kasus. 

Ketiga, kendala pembuatan tanda tangan elektronik/kode otorisasi. Suryo menerima laporan hingga seribu kasus dari 1 Januari—10 Februari 2025, namun dari 1—6 Mei hanya ada tiga kasus.

Keempat, kendala pengiriman One Time Password (OTP). Menurutnya, pengiriman OTP kerap di atas 5 menit dari 1 Januari—10 Februari 2025 namun kini sudah di bawah lima menit.

Kelima, kendala penunjukkan penanggung jawab (PIC) impersonate dan role access bagi pegawai. Dari 1 Januari—10 Februari 2025 terlapor sekitar 3.281 kasus, kini terlapor 41 kasus pada 1—6 Mei.

Keenam, kendala penerbitan faktur pajak. Dari 1 Januari sampai 10 Februari 2025, rata-rata diperlukan waktu sekitar 8—10 detik per faktur pajak; kini reratanya 0,3 detik untuk pembuatan faktur pajak pada 1—6 Mei 2025.

Ketujuh, kendala interoperabilitas Coretax dengan sistem lain (seperti Bea Cukai, LNSW, Dukcapil). Dari 1 Januari—10 Februari 2025 ada sekitar 1.200 kasus, kini terlapor 61 kasus dari 1—6 Mei 2025.

Kedelapan, kendala akses wajib pajak dan pegawai ke Coretax karena infrastruktur. Dari 1 Januari—10 Februari 2025, bandwidth Coretax sebesar 9 gigabyte per second, kini telah ditambah menjadi 18 gigabyte per second sehingga kini pembuatan dokumen menjadi 0,19 detik.

Kesembilan, kendala pembuatan e-Bupot atau penerbitan elektronik bukti potong. Sebelum diperlukan sekitar 16 detik penerbitan elektronik bukti potong, tetapi kini kurang dari setengah detik.

“Akhir bulan keempat dan bulan kelima awal ini menunjukkan progres yang luar biasa sehingga performance sistem menjadi sangat berbeda dibandingkan dengan awal periode kemarin,” tutup Suryo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

———————-

Artikel berjudul “Pengusaha Blak-blakan, Coretax Masih Bermasalah saat 7 Bulan Berjalan
“
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20250722/259/1895379/pengusaha-blak-blakan-coretax-masih-bermasalah-saat-7-bulan-berjalan

# coretax akses# coretax direktorat pajak# coretax e-bupot# coretax faktur pajak# coretax implementasi# coretax infrastruktur# coretax interoperabilitas# coretax kendala# coretax login# coretax masalah# coretax otp# coretax perbaikan# coretax perubahan data# coretax sistem# coretax tanda tangan elektronik

Apakah Anda memiliki kendala di bidang Perpajakan?

Jangan segan untuk menghubungi kami. Dengan senang hati Tim Kami akan membantu Anda mengatasi semua permasalahan di bidang perpajakan.

HUBUNGI KAMI

ANA DWI & REKAN

ADR Consulting hadir membantu para wajib pajak dalam melakukan manajemen atas kewajiban perpajakannya secara ekonomis, efektif, dan efisien.

HUBUNGI KAMI

Kantor Konsultan Pajak Ana Dwi & Rekan atau ADR Consulting siap hadir membantu para wajib pajak dalam melakukan manajemen atas kewajiban perpajakannya secara ekonomis, efektif, dan efisien.

Pos-pos Terbaru

  • Kata Pengamat Soal Aturan Pemeriksaan Pajak Terkait Data Kontret
  • Meski Realisasi Belum Capai 50%, DJP Optimistis Kejar Target Rp13,27 Triliun di Sulsel
  • Info Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Jadwal, Syarat, dan Caranya Lengkap!
  • Kejar Target! DJP Bakal Periksa WP Tak Jujur Lapor SPT hingga Akali Insentif Pajak
  • Ditjen Pajak Punya Tepuk Coretax, Tak Kalah dari Tepuk Sakinah
  • BYD Bakal Ungguli Tesla hingga Akhir Tahun

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • Mei 2023
  • Februari 2023
  • Mei 2022

Kategori

  • Berita
  • General
  • Ilmu Perpajakan
  • Kegiatan
  • Peraturan Perpajakan
  • umkm
Layanan
  • Tax Planning
  • Tax Return Preparation
  • Tax Dispute
  • Tax Administration
  • Tax Assistence
  • Tax Training
Branch Office

Mojomulyo Gang 6, Kebayan 5,
Sragen Kulon, Kec. Sragen, Sragen - Jawa Tengah
Email: admin@adrconsultingteam.com

Related Posts

Kata Pengamat Soal Aturan Pemeriksaan Pajak Terkait Data Kontret

Kata Pengamat Soal Aturan Pemeriksaan Pajak Terkait Data Kontret

  • Oktober 6, 2025
Meski Realisasi Belum Capai 50%, DJP Optimistis Kejar Target Rp13,27 Triliun di Sulsel

Meski Realisasi Belum Capai 50%, DJP Optimistis Kejar Target Rp13,27 Triliun di Sulsel

  • Oktober 6, 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Jadwal, Syarat, dan Caranya Lengkap!

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025: Jadwal, Syarat, dan Caranya Lengkap!

  • Oktober 6, 2025

Copyright © 2025 | ADR Consulting | www.konsultanpajakmalang.id