MALANG — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun ke daerah di Malang untuk menghimpun aspirasi serta memperkuat literasi pajak.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, mengatakan rangkaian kegiatan di Kota Malang pada 22–23 Oktober 2025 berfokus pada penghimpunan aspirasi perpajakan (pajak, kepabeanan, dan cukai) serta peningkatan literasi perpajakan.
Dua agenda utama yakni forum “Komwasjak Mendengar” di KPPN Malang pada Rabu (22/10/2025), dan kunjungan kerja ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa pada Kamis (23/10/2025).
“Dalam kegiatan ‘Komwasjak Mendengar’, Komwasjak berdialog dengan akademisi, tax center, asosiasi, pelaku usaha, dan media lokal,” ucap Amien Sunaryadi dalam keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).
Pada sesi pemaparan, Komwasjak menyampaikan informasi mengenai Piagam Wajib Pajak (taxpayers’ charter).
Piagam yang memuat 8 Hak Dasar dan 8 Kewajiban Dasar Wajib Pajak ini diposisikan sebagai katalisator reformasi perpajakan yang inklusif, sebuah kerangka untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, memperjelas standar pelayanan, dan mendorong akuntabilitas otoritas pajak.
Piagam ini diharapkan menjadi landasan terbangunnya pajak yang berkeadilan. Diskusi 2 arah kemudian dilakukan untuk menghimpun aspirasi dan masukan peserta terkait kualitas layanan serta kebijakan perpajakan, termasuk isu operasional, kepastian prosedur, dan penyederhanaan layanan berbasis data dan teknologi.
Menurutnya, seluruh masukan akan dikompilasi dan dianalisis sebagai bahan rekomendasi kebijakan dan perbaikan layanan kepada pemangku kepentingan terkait.
Pada Kamis (23/10/2025), Komwasjak melakukan kunjungan ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa untuk mendalami isu di sektor hasil tembakau.
Pembahasan berfokus pada rokok ilegal, struktur tarif cukai, serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Dari dialog tersebut, kata Amien, Komwasjak menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian berusaha dan tujuan pengendalian konsumsi.
Sejalan dengan itu, Komwasjak akan terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap rokok ilegal agar pengendalian konsumsi berjalan efektif dan ruang bagi pelaku usaha patuh tetap terlindungi.
Menurutnya, rangkaian kegiatan di Malang menegaskan komitmen Komwasjak untuk hadir, mendengar, dan mengawal perbaikan berkelanjutan.
Komwasjak akan merangkum seluruh temuan dan rekomendasi dari dialog publik serta kunjungan lapangan ini, lalu menyampaikannya kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dorongan reformasi pelayanan yang makin transparan, adil, dan inklusif.
“Komwasjak mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan mengawal reformasi perpajakan agar hasilnya makin optimal bagi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
———————-
Artikel berjudul “Perkuat Literasi Pajak dan Himpun Aspirasi, Komwasjak Turun ke Daerah
“ dikutip dari https://surabaya.bisnis.com/read/20251027/532/1923518/perkuat-literasi-pajak-dan-himpun-aspirasi-komwasjak-turun-ke-daerah




