Prakarsa: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Berpotensi Kerek Tax Ratio hingga 6%

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan menyampaikan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang direncanakan oleh pemerintahan baru akan mendukung kenaikan rasio pajak alias tax ratio

Maftuchan memandang, pembentukan lembaga tersebut perlu dilakukan, karena merupakan bagian dari fundamental dari reformasi kelembagaan dan administrasi perpajakan di Indonesia. 

Dia menilai, rencana penggabungan beberapa direktorat yang kemudian dilebur menjadi BPN akan memperbaiki kinerja, meningkatkan kewenangan, dan meningkatkan transparansi/akuntabilitas otoritas negara di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan, dan penerimaan bukan pajak lainnya.

“Dampaknya, pendapatan negara akan semakin meningkat sesuai dengan potensi yang ada. Dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara, saya perkirakan dalam 5 tahun akan diperoleh kenaikan tax ratio sebesar 3%—6%,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Maftuchan mengatakan, pembentukan lembaga itu juga akan mendorong penguatan check-balances antara kementerian/lembaga yang membidangi urusan keuangan negara dengan kementerian/lembaga yang membidangi urusan kekayaan negara.

BPN, menurutnya, akan bertugas menyelenggarakan perumusan dan implementasi kebijakan bidang pajak, kepabeanan, cukai dan penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Kementerian Keuangan lebih fokus membidangi urusan anggaran negara, perbendaharaan negara, perimbangan keuangan pusat-daerah, pengelolaan pembiayaan dan risiko, dan kekayaan negara.

“Badan Pendapatan Negara akan menjadi langkah fundamental dalam reformasi pendapatan negara. Mobilisasi pendapatan domestik akan meningkat dan akan menjamin ketersediaan pendanaan pembangunan Indonesia ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Maftuchan, pembentukan BPN sebaiknya dilakukan sejak awal masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar akselerasi tahapan-tahapan penataan dan pemantapan kinerja dapat segera dilaksanakan.

Kendati demikian, imbuhnya, tantangan pembentukan BPN lebih bersifat internal pemerintahan. Namun, jika ada political will yang kuat dari presiden terpilih, maka tantangan internal akan dapat diatasi. 

“Pembentukan BPN sangat penting, maka dapat dikecualikan dari perhitungan atas risiko gemuknya K/L,” katanya.

———————-

Artikel berjudul “Prakarsa: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Berpotensi Kerek Tax Ratio hingga 6%
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20240909/259/1798195/prakarsa-pembentukan-badan-penerimaan-negara-berpotensi-kerek-tax-ratio-hingga-6