Purbaya Bakal Cek Data Pajak dan AHU untuk Usut Modus Arisan Faktur UMKM

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengusut praktik arisan faktur yang diduga dilakukan pengusaha untuk mengakali insentif pajak penghasilan atau PPh final UMKM 0,5%. 

Pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025), Purbaya mengaku sudah mendengar soal permasalahan itu, yakni ada pengusaha yang memecah-mecah usahanya agar bisa mendapatkan insentif PPh final UMKM 0,5%. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif tersebut hingga 2029. Para pelaku UMKM dengan omzet Rp400 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun bisa mendapatkan keringanan pajak tersebut dari pemerintah sebagai salah satu bagian dari paket akselerasi ekonomi. 

“Saya sudah dengar juga harusnya [batas omzetnya] hanya sampai Rp4,8 miliar, kalau sudah sampai itu ya pecah jadi dua UMKM,” terangnya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta, dikutip pada Minggu (12/10/2025). 

Untuk itu, Purbaya akan mengecek data terkait yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. 

“Kita coba dalami lagi, bisa enggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum. Ini effort baru, saya enggak harap dalam waktu setahun menghasilkan jumlah signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut,” paparnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti pengusaha agar tidak mengakali insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% dengan praktik “arisan faktur”. 

Airlangga mengingatkan agar keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak itu disalahgunakan. Dia menyebut pemerintah sudah memahami praktik-praktik untuk mengakali kebijakan PPh final UMKM 0,5%. 

“Jangan buka toko [lagi], yang omzetnya sudah Rp5 miliar diturunin ke toko tetangga, tukar-menukar faktur. Nah kita sudah agak paham, bagaimana di pasar itu berlaku arisan faktur. Nah ini juga harus kita jaga,” ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

———————-

Artikel berjudul “Purbaya Bakal Cek Data Pajak dan AHU untuk Usut Modus Arisan Faktur UMKM
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251012/259/1919559/purbaya-bakal-cek-data-pajak-dan-ahu-untuk-usut-modus-arisan-faktur-umkm