JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka saluran pengaduan langsung via WhatsApp bagi masyarakat terkait dengan layanan pajak dan bea cukai.
Purbaya mengaku ada berbagai kendala bagi pihaknya untuk menangani pengaduan layanan pajak dan bea cukai. Menurutnya, terkadang ada laporan tidak benar yang diterima.
Untuk itu, dia menyebut akan segera meluncurkan saluran pengaduan langsung ke Menkeu via nomor WhatsApp. “Saya akan bukan channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ, untuk bea cukai dan pajak,” ungkapnya kepada wartawan saat kunjungan ke kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/202).
Menurut Purbaya, dia akan membuat dua nomor WA pengaduan terpisah. Masing-masing untuk pengaduan pelayanan pajak dan bea cukai.
“Nomor WA terpisah. Mungkin besok akan saya launch itu,” kata pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Untuk diketahui, Menkeu yang baru sebulan lebih menjabat itu menaruh perhatian cukup besar kepada otoritas pajak hingga bea cukai. Sebelum menyinggung soal saluran pengaduan itu, dia telah beberapa kali menyinggung soal penindakan terhadap pegawai pajak dan bea cukai.
Akan tetapi, dia turut menjanjikan insentif bagi mereka apabila bisa meningkatkan realisasi penerimaan negara. Purbaya menyampaikan bahwa ingin memperlakukan aparat pajak, sekaligus bea cukai, dengan adil sesuai dengan kinerjanya.
Sebagai contoh, belum lama ini Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap telah memecat 26 pegawainya yang melanggar etik dalam penanganan penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun.
Ke depan, Purbaya akan memberhentikan pegawai pajak maupun bea cukai yang melakukan kecurangan maupun menyalahi amanat profesinya. “Kalau ada yang macam-macam, enggak ada ampun,” ujarnya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta pada Media Gathering APBN 2026, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk menindak kasus-kasus atau pelanggaran pada masa lalu, apabila sudah ada temuannya. Di sisi lain, dia ingin memberikan perlakuan yang adil dengan memberikan penghargaan bagi mereka yang melaksanakan pekerjaannya dengan hasil optimal.
“Nanti kalau bagus sekali misalnya tax ratio-nya sekarang kan sekitar 10% ya, kalau bisa 12%, kita akan kasih insetif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” terang pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
———————-
Artikel berjudul “Purbaya Buka Pengaduan Langsung Layanan Pajak hingga Bea Cukai via WA Menkeu
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251013/259/1919787/purbaya-buka-pengaduan-langsung-layanan-pajak-hingga-bea-cukai-via-wa-menkeu