Purbaya Janjikan Insentif ke Pegawai Pajak jika Rasio Penerimaan Naik

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan menindak tegas tanpa ampun para pegawai pajak dan bea cukai yang melanggar dan menyalahi profesinya. Sebaliknya, dia menjanjikan insentif bagi mereka apabila bisa meningkatkan realisasi penerimaan negara. 

Purbaya menyampaikan bahwa ingin memperlakukan aparat pajak, sekaligus bea cukai, dengan adil sesuai dengan kinerjanya. Belum lama ini, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap telah memecat 26 pegawainya yang melanggar etik dalam penanganan penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun. 

Ke depan, Purbaya akan memberhentikan pegawai pajak maupun bea cukai yang melakukan kecurangan maupun menyalahi amanat profesinya. “Kalau ada yang macam-macam, enggak ada ampun,” ujarnya kepada wartawan melalui video conference dari Jakarta pada Media Gathering APBN 2026, Jakarta, Jumat (10/10/2025). 

Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk menindak kasus-kasus atau pelanggaran pada masa lalu, apabila sudah ada temuannya. Di sisi lain, dia ingin memberikan perlakuan yang adil dengan memberikan penghargaan bagi mereka yang melaksanakan pekerjaannya dengan hasil optimal. 

“Nanti kalau bagus sekali misalnya tax ratio-nya sekarang kan sekitar 10% ya, kalau bisa 12%, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” terang pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebut bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai pajak terkait dengan pelanggaran etik dalam penanganan penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun. 

Bimo mengungkapkan pemecatan itu memiliki hubungan dengan 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan. Dia mengakui para petugas pajak itu menangani langsung kasus ratusan penunggak pajak besar yang nilainya mencapai Rp60 triliun tersebut. 

“Jadi di dalam setiap kita mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan,” jelas Bimo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

Dia juga mengungkapkan masih ada 13 pegawai pajak lain yang masih dalam proses pemeriksaan. Bimo memastikan tidak akan segan-segan menindak fiskus yang melakukan penyelewengan. 

———————-

Artikel berjudul “Purbaya Janjikan Insentif ke Pegawai Pajak jika Rasio Penerimaan Naik
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251010/259/1919308/purbaya-janjikan-insentif-ke-pegawai-pajak-jika-rasio-penerimaan-naik