JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan dunia usaha atau sektor riil bisa menyumbang peningkatan rasio penerimaan pajak sebesar 0,5% sampai dengan 1% terhadap PDB.
Purbaya menyebut pemulihan dunia usaha akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dengan begitu, penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa meningkat.
Strategi meningkatkan penerimaan menjadi fokus Purbaya di tengah melonjaknya total outstanding utang pemerintah menjadi Rp9.302,6 triliun atau 39,8% terhadap PDB. Rasio utang itu mendekati level pandemi Covid-19.
“Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan, tepat sasaran, tepat waktu, enggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian. Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/10/2025).
Beberapa strategi telah dilakukan seperti menginjeksi sistem perekonomian dengan likuiditas murah Rp200 triliun berasal dari kas pemerintah, maupun menambah berbagai paket stimulus pada akhir 2025 hingga senilai total Rp46 triliun.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV/22025 bisa melesat hingga di atas 5,5% (yoy). Dia optimistis bahwa pertumbuhan yang lebih tinggi menjadi kunci untuk penerimaan negara lebih tinggi.
Apalagi, dia dan otoritas fiskal hanya memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk mengejar target penerimaan pajak yang masih berada di angka 62,4% dari outlook Rp2.076,9 triliun.
Oleh sebab itu, berbagai strategi dilakukan oleh Kemenkeu di bawah nakhoda Purbaya. Beberapa di antaranya dengan pembenahan sistem administrasi perpajakan alias Coretax, hingga upaya debottlenecking dunia usaha.
Berdasarkan catatan Bisnis, Purbaya yang juga merupakan anggota Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah belakangan ini intens bertemu dengan dunia usaha maupun investor di kantornya maupun di tempat lain. Salah satu yang dilakukan adalah untuk mendengar keluhan mereka dan memberikan solusi utamanya dalam hal kebijakan fiskal.
Pria yang pernah menjabat Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu menyampaikan, berbagai dorongan yang dilakukan olehnya kepada dunia usaha diharapkan bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara. Dia meyakini sektor usaha yang tumbuh akan bisa mendorong penerimaan negara lebih besar, setidaknya meningkatkan rasio pajak sebesar 0,5% sampai 1% terhadap PDB.
“Kalau real sector berjalan dengan bagus seperti yang saya desain, tetapi enggak langsung sekarang ya, beberapa bulan ke depan. Harusnya itu akan menaikkan tax ratio hampir 0,5% sampai 1%. Itu berhubungan dengan minimal Rp100 triliun via tambahan tax,” ucapnya.
———————-
Artikel berjudul “Purbaya Klaim Sektor Riil Bisa Kerek Rasio Pajak hingga 1% PDB
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251027/259/1923782/purbaya-klaim-sektor-riil-bisa-kerek-rasio-pajak-hingga-1-pdb




