Risiko Pelebaran Shortfall Pajak di Depan Mata, Pengusaha Buka Suara

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 menunjukkan sinyal serius bahwa pemulihan ekonomi domestik belum sepenuhnya berjalan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Erwin Aksa menuturkan penerimaan pajak hingga September 2025 baru mencapai 59% dari target APBN 2025 dan 62% dari outlook pemerintah.

Dia menyebut tekanan ini terutama muncul dari sektor-sektor berbasis domestik seperti perdagangan, manufaktur padat karya, dan konsumsi rumah tangga, yang belum kembali pulih sekuat sektor ekspor.

Erwin menambahkan, meskipun ekspor termasuk CPO, besi-baja, dan mineral olahan tumbuh signifikan pada kuartal III, kontribusi terbesar penerimaan negara masih berasal dari sektor domestik yang performanya moderat.

“Jadi tren pajak ini sebenarnya lebih mencerminkan kondisi ekonomi domestik yang belum pulih merata, bukan soal kepatuhan,” kata Erwin kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (23/11/2025).

Berkaca dari tren perlambatan ini, pelaku usaha khawatir jika pemerintah merespons dengan pengetatan fiskal. Di sisi lain, Erwin menilai langkah seperti intensifikasi penagihan, audit agresif, atau pengurangan insentif justru dapat menghambat pemulihan.

Menurutnya, dunia usaha justru membutuhkan kepastian, stabilitas kebijakan, dan ruang ekspansi, terutama di sektor manufaktur, ekspor padat karya, dan UMKM yang sedang naik kelas.

“Dunia usaha ingin berkontribusi lebih banyak, tapi caranya bukan dengan dibebani lebih awal. Yang dibutuhkan adalah memperluas basis pajak melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan semata mengejar angka jangka pendek,” ujarnya.

Bahkan, Kadin memprediksi shortfall penerimaan pajak pada 2025 hampir pasti terjadi. Namun, Erwin menekankan hal ini harus dilihat sebagai sinyal pemulihan ekonomi yang belum merata.

Adapun untuk 2026, menurut Erwin, pemerintah sebaiknya fokus pada penguatan sektor riil, termasuk menjaga momentum ekspor komoditas dan memperkuat manufaktur bernilai tambah.

Selain itu, sambung dia, pemerintah perlu menyalurkan insentif pajak yang mendorong investasi dan inovasi. Serta, menjaga iklim usaha tetap stabil agar pelaku usaha mau memperluas produksi.

“Strategi ke depan bukan hanya soal mengejar penerimaan, tetapi bagaimana memperkuat basis pajak secara struktural lewat tumbuhnya sektor riil,” pungkasnya.

———————-

Artikel berjudul “Risiko Pelebaran Shortfall Pajak di Depan Mata, Pengusaha Buka Suara
dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251123/12/1930970/risiko-pelebaran-shortfall-pajak-di-depan-mata-pengusaha-buka-suara