MAKASSAR — Direktorat Jendral Pajak atau Ditjen Pajak mengumumkan penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari—Juli 2025 baru terkumpul Rp5,38 triliun, turun 8,38% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,95 triliun.
Angka tersebut juga baru terealisasi 40,57% atau belum mencapai setengah dari total target yang ditetapkan sepanjang tahun ini sebesar Rp13,27 triliun.
Setoran pada Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kontraksi. Dua sumber pajak terbesar ini realisasinya anjlok masing-masing 16,35% dan 15,73% hingga Juli 2025.
PPh baru terkumpul Rp2,55 triliun dari target Rp6,26 triliun. Realisasinya turun 16,35% jika dibandingkan tahun lalu akibat pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER).
Sedangkan PPN tercatat Rp2,31 triliun hingga Juli 2025 dari target Rp6,93 triliun. Realisasinya turun 15,73% karena adanya penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024).
Kendati demikian, Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Muhammad Sukri Subki mengatakan pihaknya akan terus berusaha memenuhi target yang ditetapkan.
DJP berencana akan mengebut penerimaan dari lima sektor usaha utama di Sulsel. Antara lain sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, serta pertambangan.
Lima sektor ini merupakan penyumbang terbesar pajak Sulsel hingga Juli 2025. Oleh sebab itu, potensi pemasukan dari kelimanya akan terus digali hingga Desember 2025 karena diprediksi sektor-sektor ini masih akan memberi kontribusi terbesar.
“Kami akan berusaha memenuhi target dengan berbagai upaya, karena kalau gap antara angka realisasi dengan target terlalu besar, dikhawatirkan belanja negara akan berkurang,” ungkap Sukri Subki di Makassar, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu meski setoran PPh dan PPN tak memuaskan pada periode Januari—Juli 2025, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L mengalami lonjakan hingga 13,79% atau terealisasi Rp17,34 miliar. Kenaikan banyak berasal dari setoran PBB Pertambangan Minerba.
Sedangkan pajak lainnya terealisasi Rp494 miliar, meroket 10.177% akibat adanya deposit pajak sebesar Rp444 miliar yang bersifat temporer. Realisasi pajak lain juga telah melampaui target sepanjang 2025 yang ditetapkan hanya Rp7,72 miliar.
———————-
Artikel berjudul “Setoran Pajak Sulsel Masih Jauh dari Target, DJP Bakal Kebut Penerimaan dari Lima Sektor
“ dikutip dari https://sulawesi.bisnis.com/read/20250903/540/1908374/setoran-pajak-sulsel-masih-jauh-dari-target-djp-bakal-kebut-penerimaan-dari-lima-sektor