JAKARTA — APBN 2025 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun sampai dengan akhir September 2025. Realisasinya turun sebesar 4,4% (yoy) dari September 2024 yakni Rp1.354,9 triliun.
Purbaya masih membutuhkan setoran sebesar Rp781,6 triliun untuk menutup celah penerimaan pajak tahun 2025 yang outlooknya sebesar Rp2.076,9 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Secara umum, pendapatan negara sampai dengan 30 September 2025 adalah sebesar Rp1.863,3 triliun atau turun 7,2% (yoy) dari periode yang sama pada 2024 yang sudah mencapai Rp2.008,6 triliun. Realisasinya baru 65% dari outlook yakni Rp2.865,5 triliun.
“Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu bersumber dari penerimaan akibat penurunan harga migas dan tambang,” ujar Purbaya di gedung kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Secara terperinci, penerimaan perpajakan September 2025 yakni Rp1.516,6 triliun atau mencapai 63,5% dari outlook. Realisasinya turun 2,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Dari penerimaan perpajakan itu, penerimaan pajak turun hingga 4,4% yoy dari September 2024. Realisasinya baru 62,4% terhadap outlook penerimaan pajak yakni Rp2.076,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto per September 2025 sebesar Rp1.619,2 triliun atau sudah lebih tinggi dari September 2024 yakni Rp1.588,2 triliun.
Dari penerimaan PPh badan, PPh orang pribadi, PBB, hanya PPN dan PPnBM yang realisasinya masih turun yakni 3,2% dari tahun sebelumnnya pada September 2025. Nilainya yakni Rp702,20 triliun hingga 20 September 2025.
“Akan kita pantau terus semoga-moga semakin menuju ke belakang perekonomian semakin baik, realisasi bruto semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, penerimaan pajak secara neto Rp1.295,28 triliun atau turun dari September 2024 yakni Rp1.354,86 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa kondisi tersebut karena masih ada restitusi pajak.
“Restitusi artinya dikembalikan kepada masyarakat, dunia usaha, wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar di tengah perekonomian termasuk yang berasal dari restitus membantu gerak ekonomi kita selama ini,” pungkasnya.
Namun demikian, penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh hingga 7,1% (yoy). Nilainya pada September 2025 yakni Rp221,3 triliun atau lebih tinggi dari September 2024 sebesar Rp206,7 triliun. Realisasi penerimaan bea cukai hingga akhir September 2025 sudah 71,3% dari outlook tahun ini yaitu Rp310,4 triliun.
Adapun PNBP turun 19,8% (yoy) per September 2025 yakni Rp344,9 triliun. Realisasinya baru 72,3% dari outlook Rp477,2 triliun, lantaran dividen BUMN sudah tidak masuk lagi ke kantong negara.
———————-
Artikel berjudul “Setoran Seret, Purbaya Butuh Rp781,6 Triliun Buat Tutup Target Pajak 2025
“ dikutip dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20251014/259/1920169/setoran-seret-purbaya-butuh-rp7816-triliun-buat-tutup-target-pajak-2025