PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan (Bapenda Sumsel) masih harus berjibaku mengejar sisa 11% dari target pendapatan pajak. Hingga 19 November 2025, kinerja penerimaan itu terealisasi Rp3,40 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan bahwa realisasi pajak daerah yang bersumber dari 7 instrumen penerimaan itu baru mencapai kisaran 88,8% dari total target mencapai Rp3,83 triliun.
Menurutnya, capaian utama pendapatan daerah itu disokong oleh dua sumber yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan.
“Keduanya menjadi penopang utama dengan realisasi yang telah menembus 100%,” ujarnya, dikutip pada Jumat (21/11/2025).
Rizwan memerinci penerimaan PBB-KB di Sumsel telah mencapai 105,56% atau Rp1,55 triliun dari sasaran Rp1,47 triliun. Sedangkan untuk Pajak Air Permukaan (PAP) realisasinya Rp32,70 miliar dari target Rp26,54 miliar atau 123,24%.
Dia menuturkan tren positif kedua sektor itu mengindikasikan bahwa penerimaan pajak di Sumsel masih memiliki ruang tumbuh. Kondisi tersebut juga didorong oleh geliat ekonomi yang positif dan kepatuhan dari para wajib pajak.
“Terutama [potensi penerimaan pajak] yang berada di wilayah dengan aktivitas perekonomian industri dan energi tinggi,” kata Rizwan.
Sementara itu, imbuhnya, untuk penerimaan di sektor lain terdapat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah menembus Rp655,34 miliar atau 84,95% dari target Rp771,44 miliar. Kemudian pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang sebesar 69,95% atau Rp558,08 miliar dari target Rp797,80 miliar.
“Lalu ada pajak rokok yang realisasinya Rp585,46 miliar atau 80,18% dari target Rp730,17 miliar,” tuturnya.
Meskipun begitu, Rizwan mengatakan bahwa realisasi beberapa sektor masih cukup rendah atau di bawah 50%. Mulai dari pajak alat berat Rp2,96 miliar atau 49,39%, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai Rp11,37 miliar atau 40,80%.
“Kita tetap optimistis mengejar realisasi target sebelum akhir tahun anggaran, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang transparan dan mudah diakses,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa optimalisasi penerimaan pajak menjadi bagian penting, sejalan dengan tantangan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Beberapa penerimaan pajak mulai dari pajak bahan bakar kendaraan, pajak kendaraan, hingga pajak air permukaan.
“Itu jadi salah satu sumber [solusi] yang bisa jelas kemitraannya antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.
———————-
Artikel berjudul “Sumsel Berjibaku Kejar Target Pajak Rp3,83 Triliun, Tinggal 11% Lagi
“ dikutip dari https://sumatra.bisnis.com/read/20251121/534/1930597/sumsel-berjibaku-kejar-target-pajak-rp383-triliun-tinggal-11-lagi





