Investor Wajib Lapor Pajak Sebelum Tenggat 31 Maret 2024, Begini Caranya!
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang juga bertindak sebagai investor untuk melaporkan pajaknya sebelum 31 Maret 2024. WP memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atas pendapatannya, termasuk melaporkan pendapatan…