Catat! Ini Sanksi dan Besaran Denda Jika Telat Lapor SPT Tahunan
JAKARTA — Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah pada 31 Maret 2024 untuk waiib pajak orang pribadi, sementara untuk wajib pajak (WP) badan pada 30 April 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal…