Bupati Pati Sempat Naikkan PBB 250%, Wamenkeu Anggito: Itu Kewenangan daerah

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa kebijakan Bupati Pati Sudewo yang sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250% sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Itu kan [kebijakan menaikkan…