Sri Mulyani Bebaskan Bea Impor 19 Barang, dari Peti Jenazah hingga Buku

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan 19 jenis barang dari pungutan bea masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atau PPN barang impor, melalui aturan baru PMK No. 81 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam…