Opsen Pajak Berlaku 2025, Segini Besaran Tarifnya

JAKARTA – Pemerintah segera menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu pada 5 Januari 2025. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menyebutkan opsen…