Menko Airlangga: Barang Mewah Kena PPN 12% Diatur Menkeu lewat PMK

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah bakal diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK). “[Payung hukum kenaikan tarif PPN] PMK cukup,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks…