Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang barang/jasa yang tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12%. Sebelumnya, Prabowo menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. …